Kab.Bandung, Sinarsuryanews.com – Ipal Terpadu PT. Mitra Citarum Air Biru (MCAB) yang berlokasi di Jl. Cisirung No.34, Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, yang
yang bertanggung jawab atas pengolahan limbah 21 pabrik besar di Cisirung, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung (2/1/2024)
Untuk meningkatkan daya kelola IPAL MCAB pada tahun 2023 melakukan revitalisasi pengerukan sedimentasi yang ada di bak ekualisasi seluas kurang lebih 15,000m³ yang belum pernah dilakukan dari sebelum IPAL komunal dikelola oleh PT MCAB.
James selaku perwakilan PT.MCAB menjelaskan bahwa “tujuan Revitalisasi ini dilaksanakan atas mandat dari Pemerintah Kabupaten Bandung” untuk mengoptimalkan kondisi Bak Ekualisasi PT MCAB yang dapat menampung 15,000m³.
Wacana pengerukan yang tak kunjung terlaksana sejak 2017 , pada akhirnya terealisasi pada bulan Maret 2023 lalu , semuanya tidak terlepas dari Sinergi yang baik antara MCAB, Pengusaha (pemilik industri majority textile), dan DLH Kab.Bandung, memang keadaan industri textile sedang lesu, namun semua semangat mendukung program pengerukan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan sungai, dan kami tetap mendukung program Citarum Harum, agar bisa berhasil seperti harapan Pemerintah dan semua warga Jawa Barat.
Kontraktor yang melaksanakan revitalisasi adalah PT INDOKO JAYA CHEMICA mereka menjalankan amanah stakeholder dengan baik, saat ini SLO yang diberikan pemerintah 4000 m³/hari.
Saat ini PT MCAB sedang mempersiapkan mengelola 8000m³/hari, kondisi bak ekualisasi menjadi optimal kembali (garis bawahi optimal).
James juga menambahkan “Karena bertahun tahun MCAB terbiasa mengelola 4000m³/hari, setelah pekerjaan pengerukan bak ekualisasi saat ini kami PT MCAB sangat optimis dapat mengelola 8000m³/hari pada 2024 dan dapat mengelola maksimal 15000m³/hari di tahun 2025 nanti”. (Red)