Puluhan Wartawan Gelar Aksi Solidaritas, Tuntut Usut Tuntas Pengeroyokan di PT GRS

SERANG, Sinarsuryanews.com – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang, Jumat (22/8/2025). Aksi itu menjadi simbol kemarahan komunitas pers atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah jurnalis saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Para jurnalis menuntut aparat kepolisian bergerak cepat menangkap para pelaku serta mendesak pemerintah daerah menjamin kebebasan pers sebagai hak konstitusional yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menegaskan, serangan fisik terhadap wartawan bukan sekadar tindak kriminal, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi.

Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, mengecam keras peristiwa itu. “Kemarin wartawan dikeroyok saat menjalankan tugas jurnalistik. Ini bukan hanya kekerasan biasa, tapi bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers. Jika aparat lamban, ini bisa menjadi preseden buruk bahwa kekerasan terhadap wartawan bisa dibiarkan begitu saja,” ujarnya lantang.

Engkos juga menegaskan, pemerintah Kabupaten maupun Kota Serang tidak boleh tinggal diam. “Kalau wartawan saja tidak aman, bagaimana publik bisa mendapat informasi yang benar? Pers adalah pilar keempat demokrasi. Jangan sampai dibiarkan terintimidasi oleh kepentingan tertentu,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa jurnalis membawa spanduk dan poster bernada kecaman, menuntut jaminan keamanan penuh bagi wartawan saat meliput di lapangan. Mereka menyebut kasus pengeroyokan di PT GRS sebagai alarm keras bahwa profesi pers kian terancam, baik secara fisik maupun psikologis.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna, yang menemui para wartawan, berjanji akan menyampaikan aspirasi ini langsung kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, serta Sekda, Zaldi Dhuhana. “Kami jadikan peristiwa ini sebagai catatan penting. Kebebasan pers harus dikawal, dan pemerintah daerah mendukung jurnalisme yang profesional. Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang,” ujarnya.

Namun, bagi jurnalis yang hadir, janji pemerintah tidak cukup. Mereka menegaskan, tindakan nyata dari kepolisian menjadi kunci. “Ini soal keselamatan kerja dan marwah profesi. Wartawan tidak boleh diperlakukan seperti kriminal hanya karena menjalankan tugas. Jika aparat gagal mengusut tuntas, sama saja negara abai terhadap konstitusi,” kata Taufik Hidayat dari Distrik News.

Aksi solidaritas ini menjadi penanda bahwa dunia pers di Serang Raya tidak akan tinggal diam menghadapi teror. Mereka menuntut kasus pengeroyokan diusut tuntas, pelaku ditangkap tanpa tebang pilih, dan kebebasan pers benar-benar dijamin negara.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *