Rencana Perluasan TPSA Cikupa Diperluas, Kabid Kebersihan Akhirnya Buka Suara

Sukabumi, Sinarsuryanews – Dengan Viralnya informasi yang muncul di media sosial (Medsos) tentang adanya warga yang protes terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Kampung Cikupa, Desa Kadaleuman, Kecamatan Surade, membuat Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi buka suara.

Kabid Kebersihan DLH Kabupaten Sukabumi Denis Eriska, Menyayangkan bila dalam proses rencana perluasan lahan TPSA Cikupa,sudah berjalan dengan baik dan tidak ada masalah, kenapa sampai di anggap menjadi permasalahan yang begitu serius.

Menurut informasi wartawan sinarsurya bahwa Pemkab Sukabumi melaui bidang Kebersihan DLH. Sebelumnya berencana akan melakukan perluasan untuk TPSA Cikupa Korwil Jampang.

“Tapi prosesnya perlu pematangan dan pengajuan dalam anggaran pembebasan lahan perluasan yang akan dipakai, ini perlu ada tahapan perencanaan, pengajuan, dan tidak langsung bisa instan langsung ada pembayaran untuk lahan yang masuk dalam rencana pembebasan lahan,” kata Denis.

Denis mengaku dengan munculnya berita di media yang sangat tidak berimbang tersebut, ada salah satu warga yang saat ini, terus mendatangi Bidang Kebersihan DLH Korwil Jampang, untuk mendesak segera membayar lahannya yang di rencanakan akan dibebaskan lahannya untuk TPSA Cikupa.

“Rencana pembebasan lahan untuk TPSA ini, bertujuan untuk kepentingan umum dan ini dalam tahap proses. Tapi sayang kok ini dijadikan polemik oleh segelitir orang yang mempunyai kepentingan pribadi, ini sampah di Korwil mau di buang kemana,” ujarnya.

Lanjut Denis, Pihaknya juga selama ini, sudah melaksanakan melewati beberapa tahapan, mulai dari rapat sosialisasi bersama masyarakat sekitar, Muspika, dan instansi terkait lainya.

“Alhamdulilah pada saat musyawarah dengan warga, yang di saksikan semua instansi terkait, tidak ada permasalahan yang begitu signifikan di lapangan,” ucap Denis.

Dalam tahapan proses rencana peluasan lahan TPSA Cikupa ini, Denis berharap, rencana ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Pasalnya, rencana peluasan ini untuk kepentingan umum dalam penanggulangan sampah di Kabupaten Sukabumi.

“Kamipun berharap kepada semua pihak agar bisa mendukung perencanaan ini, agar program penanggulangan sampah di Kabupaten Sukabumi bisa teratasi, khususnya di korwil VI Jampanglon di tambah masih kekurangan alat berat berupa unit untuk mengolah sampah yang menumpuk,” ungkapnya. (My_Kuncir Kowasi)