
Kab.Bandung, sinarsuryanews.com – Pembuangan limbah dan sampah liar yang masih kerap terjadi dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab maupun pemilik pabrik yang ada di sepanjang bantaran Sungai Citarum. Hal itu sangat berdampak pada pencemaran di sekitar Sungai Citarum. Diduga sengaja dibiarkan terjadi atau lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Citarum Harum yang ditugaskan untuk mengawasi wilayah masing – masing, maupun pelaku usaha yang ada di sekitar bantaran sungai.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan yang dilakukan oleh team Sinar Surya News di seputaran wilayah Nanjung Kabupaten Bandung masih ditemukan beberapa pabrik maupun pengusaha yang melakukan pembuangan sampah maupun limbah cair yang langsung terkontaminasi dengan aliran Sungai Citarum yang diduga mengandung bahan kimia yang sangat berbahaya. Seperti halnya yang dilakukan oleh Casio dan Edi selaku pemilik PD. Subur Makmur, berlokasi di Jalan Terusan Nanjung No.38A RT.01/RW.04 desa Nanjung Kec. Margaasih kab.Bandung yang membuang langsung sampah dan limbah pencucian daur ulang plastik jerigen bekas dan bahan plastik lainnya yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya lainnya langsung ke sungai Citarum.
Begitu juga halnya dengan penampungan minyak jelantah dalam jumlah banyak yang diduga kuat dilakukan pengoplosan untuk dijual langsung ke pasar tanpa ada legalitas yang jelas dan diduga limbah yang dihasilkan dari produksi minyak tersebut langsung dibuang ke sungai.




Team Sinar Surya News menyambangi Posko Satgas Citarum Wilayah 8 di Taman Kopo Indah untuk dipertanyakan adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup dan sungai Citarum di seputaran Nanjung yang menjadi wilayah pengawasannya. Pelda Ujang mengatakan bahwa itu bukan wilayah mereka, tetapi adalah merupakan pengawasan Sektor 21. (WN)