WARGA DESA CIBALANDONG JAYA KEMBALI TERIMA UANG GANTI RUGI

Kabar Daerah388 Dilihat

Subang, sinarsuryanews.com – Bertempat di aula kecamatan Cibogo kabupaten Subang Senin 29/08/22, berlangsung penyerahan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah proyek nasional bendungan waduk sadawarna
Pembayaran uang ganti rugi (UGR), kali ini khusus warga desa cibalandong jaya.

Dalam acara penyerahan uang ganti rugi (UGR) kali ini turut hadir camat Cibogo Sri Novia dan sekertaris panitia pengadaan tanah dari BPN Subang Nendi purnama, MP Cibogo Asep Sopian kades cibalandong jaya Lili Maulana beserta satgas A dan satgas B desa cibalandong jaya.


Proses penyerahan ganti rugi ini masyarakat menerima rekening atas nama masing masing dari bang BNI, selanjutnya warga bisa bisa mencairkan langsung di kendaraan bang yang sudah tersedia tidak perlu repot repot ke kantor Bank BNI.

Menurut sekertaris panitia pengadaan tanah bendungan waduk sadawarna Nendi purnama mengatakan kepada awak media “jadi begini untuk pembayaran ganti rugi untuk desa cibalandongjaya kali ini yang ke 15 sesuai surat pemberitahuan dari lembaga manajemen aset negara ( l M A N ) ada 146 bidang tanah 116 pemilik yang dibayarkan, Bagi yang belum mendapat pembayaran ada perpanjangan penlok 1 tahun pembayaran uang ganti rugi ini harus selesai di bulan Oktober.
Terkait adanya warga yang belum bisa di bayar uang ganti rugi adanya keberatan dan komplain dari warga kemudian ada yang masih sengketa terkait kepemilikan itu belum bisa bisa di bayarkan atau belum bisa di ajukan ujar Nendi.

Selanjut nya Nendi berpesan agar masyarakat setelah mendapat uang ganti rugi atau ganti untung ini bisa memampaatkan sebaik baik nya bisa membeli tanah lagi dan membangun rumah yang lebih layak pungkasnya.

Kades cibalandong Lili Maulana ketika di minta tanggapan terkait pembayaran uang ganti rugi mengatakan saya berharap proses pembayaran uang ganti rugi ini bisa segera tuntas agar masyarakat kami bisa mendapat kepastian bisa memb3eli tanah dan membangun rumah nya masing masing imbuhnya.


Sementara camat Cibogo Sri Novia mengatakan “proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) kali ini yang kesekian kalinya sebelum proses rencana genangan di bulan Oktober menurut impormasi PPK perencanaan yang akan di buka langsung oleh RI 1 saya sangat berharap UGR segera di selesaikan dulu agar di kemudian hari tidak ada permasalahan lagi pungkasnya.

Hnd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *