Warga RW 13 Geruduk Kantor Desa Cukanggenteng, Kepala Desa Dituding Lukai Hati Warga ?

KABUPATEN BANDUNG, Sinarsuryanews.com — Suasana di Kantor Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, mendadak memanas pada Senin (7/10/2025). Puluhan warga bersama pemuda Karang Taruna RW 13 mendatangi kantor desa, menuntut klarifikasi dari Kepala Desa Cukanggenteng, Rosiman, atas ucapan yang dinilai melecehkan perjuangan warga dalam membantu korban rumah roboh.

Kemarahan warga bermula dari kepedulian sosial yang dilakukan Ketua RW 13, Yayat Hidayat, bersama tokoh masyarakat Dani dan pemuda Karang Taruna.

Sekitar dua bulan lalu, rumah milik seorang warga bernama Ma Itoh hampir roboh. Demi keselamatan, warga bergotong-royong membongkar rumah tersebut dan berinisiatif menggalang donasi untuk membangunnya kembali.

“Kami seluruh lapisan masyarakat dan Karang Taruna sepakat untuk membangun kembali rumah Ma Itoh agar tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar Yayat Hidayat kepada Sinarsuryanews di halaman Kantor Desa Cukanggenteng.

Upaya warga akhirnya mendapat perhatian anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Partai PKB, Hadiat, yang menyerahkan bantuan tunai Rp10 juta pada Sabtu (5/10/2025). Dana tersebut diserahkan melalui tokoh masyarakat Dani dan dititipkan kepada Ketua RW 13 untuk dibelanjakan bahan material pembangunan rumah pada keesokan harinya.

Namun suasana yang semula penuh harapan berubah panas setelah beredar pesan bernada menyinggung, yang diduga dilontarkan oleh Kepala Desa Rosiman, di berbagai grup WhatsApp warga.

“Kami kecewa dan tersinggung. Kepala desa seharusnya hadir memberi contoh dan dukungan, bukan malah mengeluarkan kata-kata yang membuat resah warga,” tegas Dani, tokoh masyarakat RW 13, kepada Sinarsuryanews.

Warga menilai, hingga kini Kepala Desa belum pernah turun langsung meninjau rumah Ma Itoh yang roboh, maupun memberikan bantuan konkret. Akibatnya, kemarahan warga pun memuncak hingga terjadi aksi spontan mendatangi kantor desa.

Dalam suasana tegang itu, Sinarsuryanews berhasil mendapatkan klarifikasi dari Rosiman, Kepala Desa Cukanggenteng.

“Kami sebagai Kepala Desa mohon maaf kepada Ketua RW 13 dan keluarganya. Kami khilaf, jika ada kalimat kami yang menyinggung mohon dimaafkan,” ujar Rosiman di hadapan warga dan media.

Sementara itu, Nia Kania, Camat Pasirjambu, yang turut hadir, berusaha menenangkan situasi.

“Kami mohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Cukanggenteng. Mari kita jaga kondusivitas bersama, dan selesaikan dengan cara baik,” pungkas Nia.

Meski permintaan maaf disampaikan, sebagian warga tetap mendesak agar pemerintah kabupaten dan provinsi ikut turun tangan membantu pembangunan rumah Ma Itoh.

“Kami berharap perhatian dari Bapak Dedi Mulyadi (KDM) selaku Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung untuk membantu rumah Ma Itoh yang roboh. Ini bukan hanya persoalan bangunan, tapi bentuk kepedulian terhadap rakyat kecil,” tandas Dani.

📜 Landasan Hukum dan Etika Pemerintahan Desa
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya:

Pasal 26 ayat (4) menyebutkan:

“Kepala Desa berkewajiban melaksanakan kehidupan demokrasi dan keadilan sosial, melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.”

Pasal 26 ayat (5) menegaskan bahwa:
“Kepala Desa bertanggung jawab memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa.”

Dengan demikian, pernyataan dan sikap seorang Kepala Desa harus mencerminkan kepemimpinan moral dan sosial, bukan menimbulkan keresahan. Kepala Desa wajib menjadi teladan dalam menumbuhkan solidaritas dan menjaga keharmonisan antara pemerintah desa dan masyarakatnya.

Catatan Redaksi — Sinarsuryanews Investigasi Kasus di Desa Cukanggenteng menjadi cerminan pentingnya etika dalam kepemimpinan desa.

Kepala desa bukan sekadar pemegang jabatan administratif, melainkan simbol kehadiran negara di tengah masyarakat. Setiap ucapan dan tindakan yang melukai nurani rakyat kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap amanah Undang-Undang Desa. (HW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *