Warga Sirnamulya Sumedang Utara Tuntut Ganti Rugi Lahannya Terkena Dampak Pembangunan Tol Cisumdawu

Pertemuan yang terkesan rekayasa Kepala Desa untuk melegalkan tanah aset desa yang diambil dari warganya

SUMEDANG, Sinarsuryanews.com – Puluhan warga Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara merasa dirugikan atas ulah Kepala Desa, Ujang Yusuf, yang dinilai telah menyerobot lahan milik warga yang terkena dampak pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan).

Kepala desa tetap bersikukuh menganggap bahwa tanah warga yang berlokasi di Bojongtotor, Antarya dan Binong itu sebagai asset desa. Kepala Desa Sirnamulya dianggap telah melawan hukum dengan menyerobot lahan warga yang status kepemilikan tanahnya jelas.

            Dedeh salah seorang dari pemilik lahan tersebut beserta 24 pemilik tanah lainnya kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya belum pernah menghibahkan atau pun mewakafkan tanah miliknya kepada desa. Ia juga menunjukan bukti kepemilikannya yang sah.

Warga menuntut hak atas tanahnya yang diaku oleh kepala desa sebagai asset desa tanpa dasar yang jelas. Warga sebagai pemilik lahan tersebut tidak pernah menghibahkan ataupun mewakafkan tanahnya kepada desa.

“Status kepemilikannya jelas dengan bukti yang jelas bahkan pajak atas tanah (PBB) masih kami bayar,” tegasnya.

Menurut warga, kepala desa dan Ketua BPD yang mengatasnamakan warga tidak pernah melibatkan warga dan dengan seenaknya tanah warga diaku sebagai aset desa. Dan mereka sekongkol berlindung di balik Perdes (Peraturan Desa) yang dinilai cacat hukum lantaran Perdes itu disusun tidak melalui mekanisme yang benar.

Meski telah dilakukan pertemuan, namun warga seolah tidak dapat bertindak apa pun. Seolah pertemuan itu sengaja untuk memperkuat posisi kepala desa agar warga mau mengakui tanah nya diambil sebagai aset desa.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kabag Hukum Kabupaten Sumedang melalui Kasubag Bantuan Hukum Yan Mahal Rizzal, SH,MH membenarkan hal tersebut. Rizal juga menyatakan bahwa perlu adanya pengkajian ulang adanya Perdes tersebut.  Ia juga menyarankan kepada kepala desa agar masalah ini cepat diselesaikan. (Team)