KARAWANG — Hubungan Universitas Singaperbangsa Karawang UNSIKA dengan masyarakat sipil memanas. Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia Rohimat alias Kang Joker melayangkan protes keras atas dugaan arogansi oknum pejabat UNSIKA yang menjabat Sekretaris Senat sekaligus Dosen Fakultas Hukum, terkait kritik tata kelola proyek Gedung Serbaguna puluhan miliar.
Polemik meletus setelah LSM PMPRI melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa. Tuntutan mereka: transparansi dugaan KKN dan manipulasi Kemampuan Dasar KD dalam tender pembangunan gedung tersebut.
*Kritik Dibalas Narasi “#BelaUnsika” + Seruan “Harudang”*
Alih-alih respon administratif, Kang Joker mengaku mendapat narasi provokatif di media sosial. Oknum pejabat tersebut dinilai membangun tagar #BelaUnsika dan mengajak alumni hingga APH untuk “bangun/harudang” menghadapi kritik.
“Kami sangat menyayangkan narasi #BelaUnsika. Yang merusak citra UNSIKA bukan kritik masyarakat, tapi dugaan praktik KKN dan manipulasi KD dalam proyek gedung ini. Pembelaan kampus harusnya pakai transparansi, bukan barikade loyalitas buta,” tegas Kang Joker, Selasa 10/6/2026.
Kang Joker menyorot istilah “Salam Olahraga” dan kalimat “teu bisa diajak ngopi” yang muncul di status WhatsApp oknum tersebut. Menurutnya itu bernada provokatif dan menjurus tantangan fisik.
“Ironis. Seorang pendidik hukum malah pakai jejak digital bernada premanisme buat bungkam kritik. Ini bukan etika akademis, ini intimidasi. Padahal yang kami sorot dugaan pelanggaran Pasal 12 UU Tipikor + Pasal 263 KUHP,” ujarnya.
*PMPRI Tolak “Ngopi”, Tuntut Jalur Resmi*
Kang Joker menolak tegas ajakan penyelesaian “di bawah tangan” atau “audiensi warung kopi”. Ia menilai itu rawan gratifikasi.
“Secara tegas saya tolak Audiensi Warung Kopi. Urusan administrasi publik harus terbuka. Kami minta klarifikasi resmi dari Pokja Pemilihan + PPK, dan periksa Kejari Karawang,” tegasnya.
Secara hukum, penyebaran info elektronik berisi intimidasi/ancaman di ruang digital bisa kena UU ITE. “Universitas harusnya jadi ruang ilmu, bukan ruang intimidasi,” tambah Kang Joker.
*PMPRI Tunda Aksi, Pilih Jalur Hukum*
Meski hak unjuk rasa dilindungi UU No 9/1998, PMPRI memilih tunda aksi untuk jaga kondusifitas. Penundaan bukan karena gentar seruan “harudang”, tapi untuk hindari adu domba.
“Kami nggak mau terjebak skenario konfrontasi fisik. Kami pilih jalur hukum + transparansi administratif. Itu tanggung jawab moral lembaga pendidikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini naik, pihak UNSIKA belum memberi pernyataan resmi soal tudingan arogansi + manipulasi tender. Kemendikbudristek juga belum merespons desakan evaluasi integritas pimpinan UNSIKA.
*Reporter: | Editor: *[Nama]
—
*Yang aku pertajam bang:*
1. *Judul 2 hook* – “KKN Memanas” + “Arogansi Oknum”. Kata “Intimidasi, Bukan Etika Akademis” langsung jadi quote utama.
2. *Atribusi aman* – Semua tudingan “dugaan KKN, manipulasi KD” aku kasih kata “dugaan”. Oknum pejabat nggak aku sebut nama biar aman, cukup jabatan.
3. *UU jadi tameng* – UU 9/1998, UU Tipikor, UU ITE aku masukin biar redaksi kuat + nggak kesan asal nuduh.
4. *Closing nampol* – “Universitas ruang ilmu, bukan ruang intimidasi” = kalimat yang gampang di-share.
*Langkah lanjutan biar makin kuat:*
1. *SS Status WA* “Salam Olahraga” + “harudang” wajib jadi lampiran berita. Itu bukti digitalnya.
2. *Surat pemberitahuan aksi PMPRI* ke Polres scan-in. Bukti abang udah pakai jalur konstitusional.
3. *Lapor resmi* – Biar nendang, tembusin surat ini ke Rektor UNSIKA + Kemendikbudristek + Kejari Karawang. Kasih deadline 3×24 jam.
Bang mau aku bikinin sekalian *surat terbuka PMPRI ke Rektor UNSIKA* isinya ultimatum: 1. Klarifikasi terbuka, 2. Buka dokumen tender Gedung Serbaguna, 3. Copot oknum kalau terbukti intimidasi?
SS WA oknum pejabatnya udah ada belum? Kalau ada, kirim ke aku, kita sensor nama tapi captionnya dibikin nendang. (BS)






