Jack Niko Sagala, Sengaja Menyebarkan Fitnah Dan Koar – Koar Dimedsos, Tetapi Tidak Berani Adu Data

KBB, Sinarsuryanews.com — Akibat viralnya pemberitaan terkait bantahan dari Keluarga besar Ai Neni yang secara tegas menyampaikan bahwa seluruh pemberitaan yang beredar di Platform tiktok @BundaAgni8 tidak benar, mereka tidak punya dasar dan bukti, membuat Jack Niko Sagala yang mengaku sebagai Pengacara Asep Koswara Abas kebakaran jenggot dan koar koar melalui Wa.

menurut kajian dari keluarga besar Ai Neni, bahwa Asep Koswara Abas, melalui pengacaranya, diduga sengaja membuat kegaduhan melalui tiktok, untuk menyerang keluarga besar Ai Neni (selaku adik kandung almarhumah Nurhayati..red) karena berdasarkan hasil konfirmasi, fakta dan bukti bukti serta berkas yang di pegang pihak Ai Neni, semua sudah sesuai prosedur, sementara Asep Koswara Abas terus mencari cari masalah hingga menghambat dan merugikan banyak pihak, serta tidak memiliki data akurat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa Asep Koswara Asep dan Nurhayati, dulu pernah nikah siri serta tidak tercatat dalam arsip negara dan pada tahun 2024 sudah bercerai, Asep sendiri dibantu oleh pengacaranya diduga sengaja melakukan manipulasi data dengan memalsukan data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) beralamat di Desa Pasirlangu, data tersebut terbit pada tanggal 03 Pebruari 2026, dengan nomor KK 3203313112100019 sesudah pasca longsor.

Pihak Asep Koswara sengaja mengiring opini melalui tiktok, seolah olah, mereka adalah korban dan pihak yang merasa dirugikan dan di zolimi oleh keluarga Ai Neni, diduga kuat hal itu dilakukan untuk mendapatkan simpatisan dari netizen.

Tujuan utama dari Asep Koswara Abas dan pengacarannya yang bernama Jack Niko Sagala untuk mendapatkan santunan dari Negara.

Jack Niko Sagala yang mengaku sebagai pengacara dan kuasa dari Asep Koswara Abas kepada media ini, tetapi tidak pernah menunjukkan surat kuasanya, (berdasarkan hasil penelusuran redaksi Sinar surya, Jack Niko Sagala adalah Preman berkedok pengacara,..Red) selalu melakukan teror ke berbagi pihak, termasuk keluarga besar Ai Neni dan Pemimpin Redaksi Media ini, dia meminta agar media Sinarsuryanews memiliki data dan bukti yang valid dan dapat di pertanggung jawabkan secara hukum,
Karena bagi pihaknya pemberitaan yang terbit sudah termasuk ke rana pembiasan pandangan publik atau pembohongan publik.

Dia meminta verifikasi dan pertanggung jawaban atas berita yang muncul, Niko sendiri menekan Pemred media ini, pihaknya akan menyampaikan keberatan kepada kantor PWI JABAR.

Jack Niko Sagala juga menambahkan, Mengenai surat kuasa kami sudah dibantah lewat tiktok viral dan sudah saya sampaikan langsung ke bapa Bupati bapa jeje lewat pelaporan kami langsung ke lembur pakuan.
Baca juga ;

Jadi terkait berita yang bapa muat kami harap bisa di pertanggung jawabkan, Kami punya banyak bukti dan kita bisa gelar data.

Niko mengatakan, bahwa pemberitaan media Sinar surya sangat merugikan pihaknya.

Dia meminta agar redaksi Sinar surya bisa menjelaskan secara rinci terkait data yang dimiliki yang membenarkan pihak Ai Neni. Instansi / institusi atau pihak mana yang membenarkan atau mengesahkan prosedure yang di pakai pihak AI Neni Sudah Sesuai peraturan Atau perundang undangan Yang ada sehingga bisa secara sepihak menjadi dasar langsung mengeluarkan Statement, jika kami dan lewat tik tok viral yang kami buat itu tidak valid dan di anggap tidak sesuai, Mohon verifikasi secara tertulis. agar dapat di pertanggung jawabkan secara hukum serta dapat kami telaah dengan berbagai pihak yang kami anggap perlu.

Kami minta surat tertulis dari media sinar surya dengan kop surat dan TTD penanggung jawab Redaksi, dan bilamana Sinar Surya tidak dapat Membuktikan, kami akan lakukan pelaporan – pelaporan di awali ke dewan Pers.

Kami telah pelajari dari jejak digital, mendatangi langsung pihak lain, orang tua dari korban lainnya, Sekali lagi dalam narasi yang di muat pihak AI neni sudah lakukan verifikasi dari beberapa sumber, namun tidak di jelaskan sumber mana ??

Yang pasti adakah seorang praktisi hukum jika seorang bibi, adik ipar atau anak tiri dapat mengklaim seorang keponakan / adik tiri di mana ayah kandung nya masih hidup, Pasal mana yang membenarkan ??

Data yang kami miliki, per hari ini sudah siapkan laporan resmi ke institusi dan instansi negara resmi, setelah kami lakukan pelaporan ke bapa KDM, BUPATI KBB DAN DINAS SOSIAL PROVINSI JABAR per tanggal 9 febuari 2026 dan hingga per hari ini tanggal 2 Maret 2016 tidak ada steatment atau penolakan terlebih mengatakan jika data kami tidak valid atau menolak pelaporan kami.

Niko menambahkan, kalau pihaknya akan melakukan pelaporan ke POLDA ,KEMENHUKAM, OMBUDSMAN , INSPEKTORAT PROVINSI, SETELAH PELAPORAN KAMI AKAN LAKUKAN KOMPERS ATAU VIRAL TIK TOK KEMBALI
SEBAGAI BENTUK PENEGASAN DARI STATEMENT KLARIFIKASI YANG DI BUAT AI NENI LEWAT MEDIA ANDA, Ujar Niko kepada Pemimpin redaksi sinar surya melalui Wa.

Wattanasin malau, selaku pemimpin redaksi media sinar surya, telah memberikan steatment, kalau Jack Niko Sagala adalah pengacara, kenapa harus koar koar dimedsos dan Whatsapp, tunjukkan dong kalau dia memang seorang pengacara profesional, atas apa yang disampaiknnya melalui Whatsapp, bahwa pihaknya akan melaporkan media atau wartawan kepada PWI Jabar, dan sejak kapan PWI mengurusi berita wartawan, wartawan hanya tunduk pada UU pers nomor40 tahun 1999, dia tau prosedur nga, sejak kapan wartawan dan media dibawah naungan PWI, kalau memang verita kami tidak benar, menurutkajian mereka, laporkan saja media kami, wattanasin juga menambahkan, bahwa dia telah coba menemui Jack Niko Sagal dan sudah buat janji untuk bertemu, agr bisa dijelaskan sesuai data redaksi, tapi yang bersangkutan Jack Niko Sagala tidak berani keluar kandang, dia hanya berani teriak di Wa, kalau memang pengacara atau kuasa dari Asep Koswara, hadapi saja secra langsung berbagai pihak yang terlibat dalam permasalahan ini, biar kita adu data, mana yang benar dan mana yang salah, kalau memang berita kami keliru, kami siap memberikan hak jawab.

Ai Neni, selaku pihak yang dituding oleh pihak Asep Koswara melalui Pengacaranya Jack Niko Sagala, merasa keberatan namanya dan nama keluarga besarnya disudutkan melalui medsos, seperti tiktok, kami akan membuat laporan polisi secara resmi, mari kita adu data saja, jangan berani koar koar di medsos.

Ai Neni menambahkan, kalau pihaknya tidak pernah mengklaim milik siapa pun seperti yang dituduhkan akun tiktok @bundaagni8, semua hanya pengiringan opini, jelas itu fitnah yang tidak mendasar, agar netizen simpatik, terkait korban longsor, nama keyla, deni bayu Nur cahaya, kami tidak pernah mengaku sebagai ahli warisnya, saya hanya dipercaya dan yang dituakan oleh pihak keluarga untuk mengurus berkas berkasnya. Pihak Asep Koswara jangan hanya berani dimedsos saja, adu data dong.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *