Bandung, Sinarsuryanees.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Mamat Rahmat, M.Si dari partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Daerah Pemilihan (Dapil) Bandung Cimahi melaksanakan Sosialisasi Penyebaran luas peraturan Daerah yang di laksanakan di Aula Kecamatan Unjungberung Kota Bandung, Jumat. (19/9/2025)
Kegiatan Penyebaran luas peraturan Daerah ini di hadiri Anggota DPRD Provinsi Jabar Mamat Rahmat, M.Si, Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga S.Tr.Kom.Ak, Sekretaris Camat (Sekcam) Ujungberung Banju Sugara S.H dan para tokoh mayarakat beserta anggota dari partai Nasdem
Dengan penuh rasa tanggung jawab Disela kegiatan Mamat Rahmat, M.Si memperkenalkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Ketenagakerjaan, adalah sebuah program jaminan sosial yang diinisiasi oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar asuransi, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk masa depan Anda dan keluarga.

Sebenarnya program ini sudah cukup lama, mungkin ada masyarakat yang belum mengetahui tentang Perda Nomor 5 tahun 2003.
Dengan ini kami memberikan informasi bahwa Badan BPJS Ketenagakerjaan telah optimalisasi BPJS Kesehatan dan bisa diserap juga oleh masyarakat yang ada di kota Bandung khususnya, sekitar.
Sekarang sudah setiap daerah menyelesaikan ini, ya mensosiasikannya tentang optimalisasi Ketenagakerjaan setiap berjalannya kegiatan”. Ucapnya.
“Kegiatan pertama saya di masyarakat biar masyarakat menjadi paham tentang bagai mana ini bisa melindungi dirinya terutama dalam keluarga ada anaknya yang bekerja dan hak kewajiban sebagai pekerja di perusahaan atau di tenaga kerja informal ini yang harus kita pahami.
Alhamdulillah hari ini masyarakat cukup memahami bahwa Perda ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dan kebetulan sekarang”. Ungkapnya.
Gubernur juga dengan kemarin memberikan ada bantuan dari provinsi Jawa Barat tentang tentang BPJS Ketenagakerjaan ini kepada masyarakat yang memang tadi non formal semuanya termasuk yang bisa kerja. Pungkas Anggota DPRD Prov Jabar.
(Red)







