Kab.Bandung, Sinarsuryanews.com — Proyek penunjukan langsung terkait PEMAGARAN SMPN 1 SOLOKANJERUK (APBDP) Jl. Kiyai H. Mansyur No.20, Solokanjeruk, Kec. Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, dengan anggaran Rp.114.216.524,00 yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV Tiga Kerabat Komp ITC Kosambi JL Baranang Siang G 31 – Bandung (Kota) – Jawa Barat diduga hanya dikerjakan secara asal – asalan oleh pihak penyedia jasa. (29/10/2025)
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, bahwa kegiatan pemagaran tersebut sudah mengalami kemiringan fatal, hal itu disebabkan, karena tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupate Bandung maupun dari konsultan pengawas dan patut diduga pekerjaan sepanjang 40 m tersebut adalah bahan bancakan Kepala dinas pendidikan maupun kepala bidang Smp Kab.Bandung.
Menurut kacamata dari media ini, bahwa dana pembangunan pagar tersebut hanya menelan biaya sebesar 30 juta saja, sisanya di markup oleh penyedia jasa dan pejabat dinas pendidikan Kab. bandung.
Asep Kusumah, S.Sos., M.Si.. selaku Kepala dinas Pendidikan Kab. bandung, ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp terkait pemagaran SMPN 1 SOLOKANJERUK (APBDP) pad tanggal 29/10/2025, lebih memilih bumkam daripada menjawab pertanyaan wartawan.

Sikap diam dari orang nomor satu di lingkungan disdik kab. Bandung tersebut menunjukkan ketidak mampuannya berkomunikasi dengan baik ketika ditanya perihal kinerja buruk dari bawahannya, serta diduga kuat ada aroma tidak sedap pada setiap kegiatan/ proyek – proyek sekolah banyak bermasalah
Hal itu juga akan menjadi PR bagi media ini, mengapa seorang pejabat publik enggan memberikan jawaban ketika dikonfirmasi serta akan melakukan 8nvestigasi mendalam pada seluruh kegiatan pada dinas pendidikan kab.Bandung ?
Berdasarkan data, bahwa pekerjaan di lingkungan Disdik Kab. bandung, pada tahun 2025 khususnya pada bidang Smp kebanyakan PL dan diduga kuat hal itu sengaja dilakukan para pejabatnya, agar bisa mendapatkan keuntungan untuk memperkaya diri maupun golongan.
Pengawasan yang dilakukan oleh konsultan pengawas selaku kepanjangan tangan dari dinas sangat minim dilakukan, pada setiap proyek sekolah, sangat jarang sekali ditemukan yang nama konsultan, sehingga para penyedia jasa bebas mengerjakan pekerjaanya secara bebas dan asal – asalan. (Red)






