Bandung, Sinar Surya,-
Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut diduga mengendapkan kasus dugaan Korupsi Pengadaan Sapi pada Dinas Peternakan dan Kelautan Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2015 yang kini sudah berubah menjadi Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Garut. Hal ini disampaikan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kinerja Rakyat Independen Sikapi Pemerintah (LSM Kerista) Ricky Andito.
Kepada Sinar Surya, Ricky menyampaikan bahwa LSM Kerista mencurigai adanya Indikasi Pihak Kejari Garut untuk menutup-nutupi Kasus yang dilaporkan Lembaga yang dipimpinnya itu.
Dijelaskannya, Pada Awal November 2016 LSM Kerista menyampaikan Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Ternak Sapi Perah Bunting (Fries Holland) Paket VIII pada Dinas Peternakan dan Kelautan Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2015 (APBN) Senilai Rp 2.340.000.000 yang dilaksanakan oleh PT. Swaption Kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pada Laporan tersebut LSM Kerista melampirkan dokumen Pendukung adanya dugaan Korupsi atas Pengadaan tersebut. Selanjutnya sambung Ricky, Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mendisposisi Laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut. Saat itu, kami dipanggil untuk dimintai keterangan di Kejari Garut, yang nelpon Jaksa Namanya Viki.
“Sebagai Lembaga yang bertanggung Jawab, kami mengadiri Panggilan dari Pihak Kejari Garut,” Jelasnya
Selanjutnya Ricky menceritakan, sudah beberapa upaya yang dilakukan LSM KERISTA untuk memperoleh Tindak lanjut dari Laporan Pengaduan tersebut. Dengan menghubungi Jaksa Viki namun si jaksa diduga menghindar dan dengan mendatangi langsung ke Kantor kejaksaan tinggi Jawa Barat dan Kejari Garut.
Jaksa Viki juga sempat meminta Legalitas LSM KERISTA yang kemudian sudak kami kirimkan, katanya pada Sinar Surya. Namun Sampai saat ini sambungnya, LSM KERISTA (Satu Tahun Lebih) belum mendapat Informasi mengenai tindak lanjut Permasalahan tersebut. Kita juga sudah melaporkan Permasalahan tersebut Ke Jaksa Agung dan Jamwas. Demi kejelasan Permasalahan ini, LSM KERISTA meminta agar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Garut dan Oknum yang menangani kasus tersebut. Setahu kami Laporan tersebut di disposisi Ke Kejari Garut yang kemudian Ketua Tim yang menangani Dumas tersebut pada saat itu adalah Kasi Datun dan Jaksa yang menangani bernama Viki, katanya.
Kemudian Ricky menjelaskan, bahwa Pihaknya tidak akan pernah berdiam dengan Perlakuan dari Kejaksaan Negeri Garut itu.
“Kalau bagi Kejari Garut ini hal yang biasa, bagi kita ini sudah luar biasa. Nanti kita lihat, bagaimana kami akan mengungkap misteri yang mereka simpan pada penanganan kasus ini, LSM KERISTA tidak akan mundur selangkah pun, itu hak kami sesuai aturannya,” pungkasnya. (Watt)