Polsek Pasirjambu Gagalkan Peredaran Miras Oplosan

Berita Utama, Hukum2419 Dilihat

 

Kab.Bandung, Sinar Surya – Kepolisian Sektor Pasirjambu Polres Bandung baru-baru ini berhasil menggagalkan peredaran minuman keras  (miras) oplosan. Melalui operasi pekat uang langsung dipimpin Kapolsek AKP Septa Firmansyah, SH,SIK, Sabtu malam, 10 Februari 2018, pukul 23.00 WIB, Kapolsek dan jajaran berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras oplosan.
Menurut penuturan Kapolsek Pasir jambu,AKP Septa kepada wartawan minggu 11 Pebruari 2018 sekira pukul 15.30 Wib.di ruang kerjanya, memaparkan, Dalam rangka melaksanakan dan menjaga kondusipitas lingkungan Kecamatan pasir jambu,khususnya, umumnya wilayah Kabupaten Bandung, kami selalu menggelar Giat Operasi sesuai agenda atau SOP dari Kapolres.
“Tadi malam kami jajaran Polsek Pasir jambu menggelar Operasi Pekat di wilayah Rayon 5, dalam Operasi, kami berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras oplosan, sebanyak 45 jerigen ukuran 25 liter yang diangkut menggunakan kendaraan roda 4 Cary pick up, berdasarkan pengakuan pengemudi,” ujar kapolsek.
Menurut kapolsek, minuman keras oplosan tersebut berasal dari Kecamatan Cidaun kabupaten Cianjur yang akan dikirim ke wilayah Kecamatan Majalaya.
“Kami sudah melaporkan temuan ini ke polres, mungkin selanjutnya pihak polres akan mengembangkan temuan ini, dimana lokasi tempat pembuatan dan wilayah pemasarannya,terkait pengembangan bukan wewenang kami sebab sudah lintas Resor,” pungkasnya. (gm)