BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Satpol PP bersama Dinas PUTR menertibkan dan membongkar 16 bangunan liar di Jalan Kolonel GA Manulang, Kampung Sudimampir, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Senin (31/8/2026).
Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan, saluran irigasi, serta menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keindahan kawasan.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dari 16 bangunan yang menjadi target, sebanyak 8 bangunan berhasil dibongkar pada hari itu. Sisanya akan ditindaklanjuti pada tahap berikutnya.
*Penertiban Berjalan Lancar, Tanpa Kompensasi*
Kabid Penertiban Satpol PP KBB, Amir, S.E., M.M., yang memimpin langsung di lapangan mengatakan proses berjalan kondusif.
“Kita menertibkan 16 bangunan liar di sepanjang jalan ini. Alhamdulillah dari pukul 11.00 sampai 12.00 WIB sudah 8 bangunan yang berhasil kami bongkar. Sisanya akan kami lanjutkan,” ungkap Amir.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Bandung Barat tidak memberikan kompensasi untuk bangunan liar.
“Kendala di lapangan pasti ada, seperti kemacetan sementara. Tapi saya tegaskan, di Kabupaten Bandung Barat tidak ada kompensasi untuk bangunan liar. Berbeda dengan daerah lain, di sini bangunan yang berdiri di atas jalan dan fasilitas umum wajib dibongkar, baik sukarela maupun paksa, tanpa ganti rugi,” tegasnya.
*Bangunan Merambah Saluran Irigasi*
Hal senada disampaikan perwakilan Dinas PUTR KBB, Muhamad Wahyudi, ST., MM. Ia menyebut seluruh bangunan liar tersebut berdiri di atas jalur aliran sungai dan saluran irigasi.
“Semua bangunan ini merambah jalur sungai dan saluran irigasi, sehingga wajib dibongkar. Kami tidak memberikan penggantian maupun kompensasi baik kepada pemilik maupun penyewa,” ujarnya.
Wahyudi berharap setelah pembongkaran tidak ada lagi bangunan baru di lokasi tersebut.
“Saya berharap tidak ada lagi bangunan yang berdiri di wilayah yang kami tertibkan. Jalan jadi bersih, tidak kumuh, dan aktivitas pengguna jalan bisa lancar serta tertib,” pungkasnya.
Penertiban ini mendapat dukungan dari sebagian warga. Mereka berharap Jl. Kolonel GA Manulang bisa kembali berfungsi optimal, aman, dan bebas dari pemanfaatan ruang jalan maupun saluran air secara ilegal. (J)






