KBB, Sinarsuryanews.com — Pembangunan jalan poros desa Cangkorah di Kp.Cimanglid RW 15 dan 16, dengan nilai pagu kegiatan Rp. 252.000.000,- sudah termasuk PPN dan PPH, untuk panjang dari adalah 427 M, tahun anggaran 2026 sumber dana pembangunan Bantuan keuangan Desa, waktu pelaksanaan selama 30 hari, pelaksana proyek TPK Desa. Diduga kuat sarat dengan korupsi. (2/4/26)
Berdasarkan hasil investigasi dari media ini di lokasi kegiatan, bahwa ketebalan rigid beton hanya 13 CM dan Lebar 2.5 M Pada saat pekerjaan dilaksanakan diduga kuat bahwa pekerjaan itu hanya dikerjakan asal jadi serta tidak mengacu pada Metode Pelaksanaan seperti :
1. Persiapan tanah,
2. Pemasangan besi dowel/wiremesh,
3. Pemadatan tanah menggunakan vibrator
4. Curing (perawatan agar tidak retak), dan
5. Cutting (pemotongan sambungan)
yang kemudian diisi joint sealant.
6. Pemasangan/penghamparan Sirtu
(pasir batu)
7. Serta bahu jalan tidak diperbaiki

Berdasarkan hasil perhitungan media ini perihal material ready mix beton yang dipergunakan adalah ; 427M x 0.13M x 2.5M = 138,775M³ kalau dikalikan dengan harga beton Ready mix K150 dengan HET tertinggi di KBB adalah Rp.850.000,- M³, jadi total anggaran yang dipergunakan hanya Rp.117.958.750 ditambah ppn,pph 11%, Rp. 12.975.462 totalnya = Rp. 130.934.212, kemana sisa anggaran sebesar Rp. 121.065.788, apakah masuk ke kantong pribadi Kepala Desa Cangkorah ? Hal ini masih menjadi misteri.
Begitu juga halnya dengan fasilitas umum desa Cangkorah, yaitu Gedung olah raga (GOR) yang dibangun dari dana desa telah beralih fungsi menjadi dapur MBG, berdasarkan informasi yang beredar diseputaran desa Cangkorah, bahwa Gor desa tersebut telah disewakan oleh Kepala Desa Cangkorah sebesar Rp. 50jt pertahun dan uang sewanya di terima Kades sendiri, karena vendor MBG langsung mengirim uang sewa ke rekening pribadi ?
“banyak masyarakat disana merasa kecewa dan menyayangkan tindakan Kades tersebut, sebut saja namanya Maman (Nama samaran.,Red) salah satu masyarakat yang kecewa, dia menyayangkan tindakan Kades, karena telah menyewakan GOR desa secara sepihak” itukan pasum desa, untuk kepentingan warga desa, sekarang sudah tidak bisa digunakan oleh warga lagi, padahal dana pembangunannya sangat besar, seharusnya bisa kami gunakan secara bergantian.
Kepala Desa Cangkorah, yaitu Asep Mulyana telah dikonfirmasi oleh media ini melalui whatsapp dengan nomor telepon +62 852-2010-8XXX untuk meminta tanggapannya perihal kegiatan pembangunan jalan desa yang ada di Kp.Cimanglid RW 15 dan 16, dengan nilai pagu kegiatan Rp. 252.000.000,- Berdasarkan hitungan panjang 427M x 0.13M x 2.5M = 138,775M³ material yang dipergunakan dan kalau dikalikan dengan harga beton dengan HET tertinggi di KBB adalah Rp.850.000, – M3 jadi total anggaran yang dipergunakan hanya Rp.117.958.750 ditambah ppn, pph 11%, Rp. 12.975.462, – total dana kegiatan adalah Rp. 130.934.212,- serta dikemanakan sisa anggaran sebesar Rp. 121.065.788, – begitu juga dengan Gor desa yang telah beralih fungsi menjadi dapur MBG, karena telah disewakan olehnya, tetapi sangat disayangkan, sampai berita ini diterbitkan, orang nomor satu di Desa Cangkorah tersebut, tidak memberikan penjelasan apapun. (Red)






