SUBANG – SDN Warung Nangka, Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang menggelar acara pelepasan siswa dan kenaikan kelas pada Minggu, 21/6/2027. Kegiatan tersebut diduga memungut biaya Rp80.000 dari orang tua siswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah siswa SDN Warung Nangka lebih dari 200 anak. Jika dihitung, potensi pungutan mencapai belasan juta rupiah.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Sekolah SDN Warung Nangka, Husenudin, membenarkan adanya pungutan. “Bener itu adanya. Rapat orang tua itu komite dan saya tidak ikut rapat,” ungkap Husenudin.
Ia menambahkan, bagi siswa yang memiliki dua saudara di sekolah yang sama hanya dihitung satu. Untuk siswa tidak mampu, menurutnya tidak dimintai sumbangan.
Namun, kebijakan tersebut diduga bertentangan dengan Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam edaran tersebut ditegaskan, sekolah dilarang meminta sumbangan kepada orang tua siswa, apalagi untuk kegiatan hiburan perpisahan/kenaikan kelas.
Warga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Subang segera menegur pihak sekolah agar tidak terjadi pelanggaran aturan. “Kepada semua jajaran dinas pendidikan segera tegur Kepsek SDN Warung Nangka Ciasem Subang,” ujar sumber.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Subang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran edaran gubernur tersebut.
Reporter: Boy S











