DPC PJID Kota/Kabupaten Tasikmalaya Kecewa Pemkot Tasikmalaya Tidak Respon

Kota Tasikmalaya, Sinar Surya,- Memasuki tahun 2018, kehidupan pers di Kota Tasikmalaya menunjukkan kondisi yang kurang baik, bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Baru-baru ini muncul sikap merasa tidak dihargai atas kinerja atau keberadaan media on-line yang mereka anggap tidak merasa dilibatkan atas kegiatan Dinas Kominfo kota Tasikmalaya, sehingga mengambil sikap memboikot pemberitaan atas segala bentuk kegiatan pemerintah kota Tasikmalaya.

Media Mingguan pun yang terhimpun dalam Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPC PJID Kota/Kab. Tasikmalaya) tidak mau ketinggalan dalam upaya menjungjung nilai-nilai demokrasi yang harus dibangun dalam upaya mendorong pembangunan di kota Tasikmalaya.

Upaya tersebut diwujudkan dalam bentuk diskusi kecil atau jumpa pers yang dikemas dalam bentuk Silatrurahmi dengan orang nomor satu di pemerintahan Kota Tasikmalaya.

Mengingat pada petunjuk Undang-Undang Pers bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi jaminan yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 harus dijamin.

Dalam surat permohonan Silaturahmi tertanggal 15 Januari2018 dengan nomor surat 10/SPK/DPCPJI-Dem/Kota/Kab.Tsm/I/2018 dilayangkan oleh DPC PJID Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang ditandatangani oleh Ketua Yan Daya Permana selaku Ketua serta Pudin Juhri selaku Sekretaris sampai saat ini belum mendapat konfirmasi atas surat permohonan tersebut. Hal ini membuat kecewa Ketua DPC PJID Kota/KabupatenTasikmalaya.

Saat dikonfirmasi kepada Ketua PJID Kota/Kabupaten Tasikmalaya Yan Daya Permana di sela-sela aktifitasnya, baru-baru ini di seputaran Komplek Perkantoran PemdaKabupaten Tasikmalaya mengatakan, Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Per), pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia. Untukitu, kami mencoba membangun komunikasi dengan pemerintah kota Tasikmalaya melalui surat permohonan agar dapat diagendakan.

“Mengapa kami dari DPC PJID Kota/Kabupaten Tasikmalaya ingin sekali bertatap muka dengan Walikota serta seluruh jajaran SKPD yang ada. Ada beberapa yang hendak kami bicarakan dalam upaya membangun kota Tasikmalaya kedepan,” ujarnya.

Menurut Yan, Beberapa kegiatan dapat kami nilai disetiap Dinas belum dapat dikatakan benar dalam pelaksanaannya, kami mengantongi data-datanya. Seperti temuan Inspektorat Provinsi Jawa Barat di salah satu Dinas. Harus dipahami hal ini membuat kami ingin melakukan diskusi atau apalah demi kemajuan kotaTasikmalaya yang lebih baik.

Masyarakat berharap, dari pasangan Walikota terpilih ini ekspetasinya sangat besar. Mereka ingin tahu program apa saja yang akan dilakukan, misalnya program yang bisa dikerjakan dalam tiga bulan terakhir, ada yang jangka menengah, dan jangka panjang. Tentunya kami kecewa ekspetasi yang begitu besar dari masyarakat kotaTasikmalaya tersebut kurang baik apabila tidak dapat dipenuhi.

Lebih lanjut Yan Daya Permana mengatakan, saya sangat kecewa dengan sikap Walikota yang sangat memandang kami sebelah mata terhadap organisasi profesi kami, walau banyak anggota kami yang bukan dari media kapitalis, namun kami ini sudah terdaftar di Kemendagri bahkan mendapat nomor 01 bahkan Mendagri sendiri sangat mengapresiasi kehadiran organisasi kami.

“Di Kemenhumkam juga kami terdaftar. Kami silaturahmi bukan untuk meminta jatah, minta duit. Kami ingin diskusi kecil ini diisi bagaimana kota Tasikmalaya kedepan. Kita lihat dari berbagai aspek dan sudutpandang,” tegas Yan. (Komala)