Dugaan Ketidaktepatan Sasaran BLT Dana Desa Mekarjaya Tahun 2024

Berita Utama261 Dilihat

Kabupaten Bandung, Sinarsuryanews.com – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Mekarjaya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, diduga tidak tepat sasaran. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 54.000.000,00 untuk 30 penerima manfaat pada tahun 2024 menimbulkan kejanggalan dalam realisasi penyalurannya.

Berdasarkan estimasi perhitungan, seharusnya setiap penerima manfaat menerima Rp 3.600.000,00 dalam satu tahun. Namun, di Desa Mekarjaya, penerima manfaat hanya menerima Rp 1.800.000,00, sehingga muncul pertanyaan mengenai selisih anggaran yang seharusnya tersalurkan.

Tim media Sinarsurya mencoba mengonfirmasi langsung ke Kantor Desa Mekarjaya untuk meminta penjelasan terkait perbedaan jumlah yang diterima oleh warga. Namun, saat kunjungan pertama, hanya staf desa yang berada di kantor, sementara Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes) tidak ada di tempat.

Ketika tim media mencoba menghubungi Sekdes Mekarjaya, Ahmad, diperoleh informasi bahwa ia sedang berada di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melaporkan kegiatan tahun 2025. Upaya selanjutnya dilakukan dengan menghubungi Sekdes melalui telepon keesokan harinya, tetapi yang menerima panggilan justru istrinya.

Tim media tidak menyerah dan kembali mendatangi Kantor Desa Mekarjaya pada Rabu, 4 Februari 2025. Namun, hasilnya tetap nihil, karena Kepala Desa dan Sekdes belum bisa ditemui, meskipun sebelumnya media telah membuat janji untuk berkunjung. Tidak ada respons atau penjelasan yang diberikan oleh pihak desa terkait pertanyaan mengenai jumlah penerima BLT, besaran dana yang diterima oleh masing-masing penerima manfaat, serta pagu anggaran yang telah disiapkan oleh Pemerintah Desa Mekarjaya.

Dugaan penyimpangan semakin menguat setelah muncul keluhan dari masyarakat kurang mampu yang mengaku tidak menerima bantuan apa pun dari pemerintah desa. Mirisnya, penerima manfaat BLT di Desa Mekarjaya didominasi oleh Ketua RW, yang seharusnya bukan menjadi prioritas utama dalam program bantuan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Mekarjaya maupun Sekretaris Desa Ahmad terkait dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran BLT Dana Desa tahun 2024.

(Tim Sinarsurya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *