Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Katapang, Kabupaten Bandung: Indikasi Manipulasi dan Perlindungan dari Dinas Pendidikan

Kabupaten Bandung, Sinarsuryanews.com — Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tahun anggaran 2024 kini menjadi sorotan serius. (09/10/25)

Sekolah ini menerima dana BOS tahap pertama dan kedua masing-masing sebesar Rp729.495.000, sehingga total dana yang diterima mencapai Rp1.458.990.000 untuk 1.247 siswa.Hasil investigasi tim Sinarsuryanews menunjukkan sejumlah kejanggalan signifikan dalam pelaporan dan penggunaan dana tersebut.

Dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ BOS), biaya perawatan sarana dan prasarana tahun 2024 dilaporkan sebesar Rp252.632.499. Namun, di lapangan tidak ditemukan bukti adanya perawatan bangunan maupun fasilitas selama beberapa tahun terakhir.Selain itu, anggaran pengembangan pojok belajar senilai Rp135.083.600 dan kegiatan belajar bermain sebesar Rp220.407.310 juga tidak jelas realisasinya dan diduga fiktif. Lebih janggal lagi, pengeluaran biaya penerimaan peserta didik baru dilaporkan pada tahap pertama, padahal kegiatan tersebut dilakukan di tahap kedua.Tim media telah mengirimkan surat klarifikasi tanggal 26 September 2025 kepada kepala sekolah Juli Hamzah beserta jajaran.

Namun, hingga kini tidak ada respons dan terkesan menghindar. Dugaan adanya perlindungan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung diperkuat dengan fakta bahwa kepala sekolah tersebut mendapat penugasan khusus di wilayah kota dengan jumlah siswa yang sangat banyak, serta menjadi PJ di SMP Negeri 1 Margahayu selama hampir dua triwulan. SMP Negeri 1 Margahayu baru saja menerima revitalisasi dari pemerintah pusat dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang digunakan untuk rehabilitasi fisik.

Diduga, rehabilitasi tersebut berfungsi sebagai penutup atas penyalahgunaan dana BOS untuk perawatan yang selama ini tidak dilaksanakan.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan terkait alokasi bantuan yang tidak tepat sasaran, mengingat banyak sekolah lain di Kabupaten Bandung yang lebih membutuhkan bantuan infrastruktur.Salah satu jurnalis tim investigasi menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan dana ini berpotensi terkait dengan sistem perlindungan yang terstruktur, sistematis, dan massif dari beberapa pihak.

Tim Sinarsuryanews berkomitmen untuk terus mengumpulkan bukti dan data terkait kasus ini dan akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum demi menjaga transparansi dana pendidikan dan mendukung kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Bandung. (HW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *