Bandung, SinarSuryaNews.Com – Plyover Pelangi atau Jembatan Layang Antapani yang berada di Jalan Jakarta- Ibrahim Adjie, Kota Bandung, resmi berubah nama menjadi Jembatan Layang Jaksa Agung R. Soeprapto.
Peresmian penamaan flyover tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Prof. Dr. H. Asep N Mulyana, SH, M.Hum dan perwakilan dari Kejaksaan Agung hingga para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Kajati Jabar Asep N Mulyana mengungkapkan, penamaan flyover ini bukan hanya sekedar simbol atau ikon yang ada di Kota Bandung. Baginya, Jaksa Agung R. Soeprapto ini merupakan panutan bagi para jaksa yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Bagi kami ini bukan hanya sekedar simbol, bukan hanya sebagai ikon, tapi memotivasi kami, mendorong kami, kemudian menjadikan beliau sebagai Bapak Kejaksaan, sekaligus panutan bagi kami untuk sama-sama melakukan prosedur hukum lebih baik lagi,” kata Asep, dalam sambutannya, di Kiara Artha Park, Kota Bandung, Rabu (16/11).
Menurut Asep pihaknya juga saat ini, sedang memperjuangkan dan menginisiasi Jaksa Agung R. Soeprapto untuk menjadi pahlawan nasional. Bukan tanpa alasan, jasanya di bidang hukum ini, bisa menjadi jembatan bagaimana membangun kejaksaan atau jaksa sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
“Ada satu kesatuan penuntutan hukum yang terpusat. Jaksa Agung R Soeprapto ini juga yang salah satu memperjuangkan hal itu. Perjuangan kami untuk menjadikan beliau sebagai pahlawan nasional menjadi perjuangan kita bersama. Bagaimana manfaat yang beliau bangun dan kembangkan dalam rangka membangun hukum Indonesia ini,” tegasnya.
Nama Jaksa Agung R. Soeprapto dijadikan sebagai nama jalan ataupun flyover ini bukan kali pertama. Sebelumnya di Kabupaten Garut juga sudah dijadikan nama jalan. Bahkan lanjut Asep, saat dirinya menjabat sebagai Kajati Banten, jalan utama di Kejaksaan Tinggu yang sebelumnya bernama Jalan Raya Serang-Pandeglang sudah berubah menjadi Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto.
“Kurang lebih panjangnya 4,6 Kilometer, itu jalan nasional, saya minta ke Kementerian PUPR, saya mengahadap langsung, alhamdulillah diterima. Kemudian ditetapkan sebagai jalan utama di Kota Serang itu,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, peresmian flyover ini mengingatkan masyarakat kota Bandung akan perjuangan para pahlawan dalam menegakan keadilan.
“Hari ini kita akan meresmikan penamaan flyover. Ini merupakan penghormatan warga Kota Bandung untuk mengenang Jaksa Agung R. Soeprapto yang menjabat di tahun 1951 hingga 1959,” kata Yana.
R. Soeprapto kata Yana, adalah Jaksa Agung yang telah ditetapkan sebagai Bapak Kejaksaan RI, karena sepak terjangnya di dunia penegak hukum, membuktikan kepiawaian dan ketegasannya.
“Pelajaran penting yang bisa diambil adalah dedikasi untuk tidak mempolitikan jabatannya dengan ideologi atau apapun selain Pancasila,” pungkasnya.(Red)