Kades Sumurbarang Subang Enggan Dikonfirmasi Serta Pilih Untuk Menghidari Wartawan ?

Subang. Sinarsuryanews.com = Diduga alergi terhadap wartawan, kepala desa sumurbarang kecamatan cibogo kabupaten subang enggan berkomunikasi dan acuh mengabaikan dan tidak menjawab salam sapaan dari wartawan, malahan pura pura sibuk ngobrol bersama perangkat desanya tanpa sepatah katapun.

Beberapa waktu lalu saat sejumlah wartawan berkunjung untuk melaksanakan tugas jurnalistik dalam hal control sosial untuk mencari informasi terkait anggaran bantuan dana desa (DD) sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 TENTANG PERS, pers bisa dikatakan pilar ke empat demokrasi selain lembaga eksekutif, legeslatif dan yudikatif, dalam uu no 40 tahun 1999 pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa pers mempunyai fungsi sebagai mencari informasi, dan control sosial.

Tapi sangat disayangkan tugas fungsi insan pers sepertinya tidak di mengerti atau tidak mengerti sama sekali oleh Dadi Cahyadi selaku kepala desa sumurbarang kecamatan cibogo kabupaten subang. Selasa 06/05/2025

Seharusnya beliau mengerti atau paham tugas fungsi wartawan itu seperti apa, ini malah mengacuhkan dan terkesan cuek terhadap rekan -rekan wartawan “ucap salah satu wartawan dari salah satu media”.

Kami datang kedesa sumurbarang kecamatan cibogo kabupaten subang, ini ditugaskan oleh negara dan di lindungi uu untuk kontrol sosial dan mencari informasi untuk bahan pemberitaan media kami, ujarnya. (usep.w)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *