Kanim Tanjung Balai Asahan Gelar Operasi Wirawaspada Serentak 2025, Tidak Ditemukan Pelanggaran Keimigrasian

Tanjungbalai, Sinarsuryanews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing secara serentak pada Rabu (16/07/2025) di wilayah kerja Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Operasi ini merupakan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan negara dari potensi pelanggaran keimigrasian.

Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan ke PT Hong Lie Oleo Chemical Indonesia dan menemukan empat warga negara asing asal Tiongkok yang sedang bekerja sebagai teknisi. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan izin tinggal, keempat WNA tersebut diketahui memiliki dokumen sah, izin tinggal masih berlaku, dan sesuai dengan peruntukannya di Indonesia.

“Kami memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang ditemukan dalam kegiatan ini. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan dengan baik,” ujar Herbert Henry Manihuruk, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim TBA.

Operasi berjalan lancar dan seluruh petugas kembali ke kantor untuk melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan. Meskipun tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada kali ini, Kanim TBA akan terus meningkatkan pengawasan secara berkala dan berkelanjutan, menggandeng berbagai pemangku kepentingan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja serta memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan optimal. (UFB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *