Kepala Sekolah SMPN 1 Nanggung, Diduga Manipulasi Laporan Penggunaan Dana Bosp Tahun Anggaran 2023 Tahap 2

Pendidikan172 Dilihat

Kab.Bogor,Sinarsuryanews.com – Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Nanggung kabupaten Bogor, APEP TATANG SURYANA , diduga memanipulasi Laporan Dana Bos, adapun dana Bos yang diterima pada tahap 2, tahun anggaran 2023, tanggal pencairan 24 juli 2023 sebesar Rp.945.416.000,- dengan rincian :
•Pengembangan perpustakaan Rp.129.259.200,-
•Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.162.040.000,-
•Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 45.428.500,-
•Administrasi kegiatan sekolah Rp.109.463.500,-
•Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.214.799.800,-

Pada poin pengembangan perpustakaan Rp.129.259.200,- dan Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.214.799.800,- adalah hal yang diduga dimanipulasi oleh oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Nanggung tersebut untuk kepentingan pribadi maupun golongan. hal itu didukung dengan data SPJ Pastas pada Laporan penggunaan Dana Bos.

APEP TATANG SURYANA selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Nanggung, coba ditemui oleh media ini untuk konfirmasi, meminta tanggapan atas laporan pengunaan Dana Bos tahap 2 yang diduga diselewengkan, tetapi sangat disayangkan, sampai berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak pernah ada disekolah.

Ketika diminta tanggapan dari Ricky Andito, selaku Ketua Umum DPP LSM Kerista, perihal adanya dugaan Malad Administrasi atau penyelewengan dana Bos yang dilakukan oleh Oknum Kepsek SMP 1 Nanggung, dia mengatakan “bahwa hal itu adalah suatu pelanggaran berat, atau ada unsur KKN,” hal itu dapat merugikan keuangan Negara serta dapat di Pidana kerana telah melanggar Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kami akan mendorong APH ( Aparat Penegak Hukum ) yaitu Kejaksaan, Kepolisian untuk mengusut tuntas atas permasalahan dugaan Korupsi yang ada di SMP 1 Nanggung, Seret para pelaku kejahatan yang telah merugikan keuangan Negara ke meja hijau, hal itu akan dapat memberikan efek jera.

(BUDIMAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *