LSM PENDEKAR LAPORKAN DUGAAN KORUPSI PARA KADES KECAMATAN BINONG

Hukum, Kabar Daerah96 Dilihat

Subàng, Snarsuryanews.com = Ketua lsm pendekar kecamatan legon kulon laporkan terkàit dugaan korupsi dana desa dan juga pèngelolaan aset desa puluhan hektar sawah yang di sewakan / hehtarnya antara 5 juta sampai 6 juta rupiah. Dalam laporannya ketua lsm pendekar membawa beberapa dokumen bukti bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi para kades se kecamatan binong. Senin (23/09/24)

Di duga kuat para kades se kecamatan binong telah menyàlah gunakan jabatan nya untuk mengeruk keuntungan dengan tidak sah guna memperkaya diri sendiri dan golongan nya.
Sehingga di duga menimbulkàn kerugian negara ratusan juta rupiah.

Menurut Taryadi ketua LSM Pendekar legon kulon kepada awak media mengatakan ada beberapa poin yang di laporkan ke kejaksaan negri subang ke 1 realisasi anggaran dana desa yang di kucurkan pemerintah pusat di duga tidàk sesuai dengan data siskudes ( sistem keuangan desa ) ke 2 beberapa kepala desa kecamatan binong tidak taat kepada peraturan permendagri no 1 tahun 2016 tentang tata kelola aset desa yang sudah si tetapkan oleh pemerintah pusat.

Di duga para kades kecamatan binong yang tidak bisa kami sebutkan nama nya satu persatu “Selama menjabat jadi kepala desa” mereka menyewakan aset desa berupa tanah produktif pesawahan. Adapun luas tanah per bidang nya ada yang 9 bau atau hektar, 16 bau, 12 bau ada juga yang 23 bau .  Kalau di kalikan yang 23 bau 5 juta mencapai 115 juta / musim kalau satu tahun 230 juta kali berapa tahun menjabat ?

Lanjut taryadi saya berharap kepada APH Kejaksaan Negeri Subang jangan sampai tebang pilih terhadap para kepala desa yang (sudah melanggar aturan dan perundang undangan..Red..?) kenapa kami bicara seperti itu karna salah sàtu kepala desa sampai di jadikàn tersàngka dan masuk penjara. Tidak menutup kemungkinan para kepala desa kecamatan binong yang kami laporkan akan sama dengan salah satu kepala desa kecamatan pusakanagara . Dengan adanya  laporan ini kami berharap sekali lagi agar APH Kejaksaan Negeri Subang agar secepatnya memanggil para kades kecamatan binong yang telah kami laporkan dan semua bukti bukti telah kami lampirkan …ungkapnya . (Hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *