Oknum Kades Pasir Ancol Diduga Rangkap Jabatan, Lembaga Malipol Meminta APH Pemeriksa Oknum Kades Tersebut

Berita Utama158 Dilihat

Tangerang Banten, SinarSuryaNews.com – Pemerintah jelas melarang untuk Kepala Desa Merangkap Jabatan Sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Dalam Aturan dan Edaran (BKN) Badan Kepegawaian Negara No 04 Tahun 2019 Seorang PNS Tidak boleh merangkap menjadi sebagai Kepala Desa, dan Pasal 64 pasal 94 dan peraturam Pemerintah No 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pagawai Negri Sipil. Di tegaskan “Bahwasanya Seorang PNS Terdapat dan diangkat Menjadi Kepala Desa , Yang bersangkutan dibebaskan sementara dari jabatannya selama menjadi Kepala Desa atau harus memundurkan sementara selama memipin jadi Kepala Desa.

Namun lain halnya yang terjadi di Desa Pasir Ancol Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Oknum Kades Pasir Ancol yang bernama Apang Diduga Merangkap Jabatan Sebagai PNS.

“Selain menjadi kepala Desa ia Pun menjadi Pegawai Negri Sipil PNS Sebagai PPAT di Kecamatan Jambe Kab Tengerang” ucap Sumber Yang tidak mau di tulis namaNya.

Ketika awak media ini menggali informasi lebih akurat dengan mendatangi Kantor Kepala Desa Pasir Ancol, Namun sangat disayangkan Oknum Kepala Desa Pasir Ancol Selalu Tidak ada di kantor Desa, Kemudian kami Menghubungi lewat Telephon Seluler ia pun tidak merespon dan tidak ada jawaban.

Dari informasi sumber yang lain Mengatakan “Apang Kepala Desa Pasir Ancol, Telah Melakukan Gratifikasi terhadap Oknum Wartawan dengan nilai nya jutaan Rupiah ,setelah di ketahui permasalahan merangkap jabatan Sebagai PNS “Ucap Sumber Lain.

Di tempat terpisah Lembaga (Malipol) Masyarakat Peduli Kepolisian, Randi Korib. SH Menegaskan “Kami Mengutuk Kersa Bagi Oknum Kades Pasir Ancol yang merangkap Jabatan Sebagai PNS

“Selain itu kami akan melaporkan Kepada Dinas Terkait, Kepolisian,dan Kejaksaan Agar Oknum Kades di periksa dan di proses secara aturan hukum yang berlaku.

“Karna sudah jelas Oknum Kades Pasir ancol melanggar aturan Pemerintah Tentang Pegawai Negri Sipil dan tentang Pemerintahan Desa, Dengan Mendapatkan gajih yang sama dari ABN di duga Untuk memperkaya diri sendiri.

“Jika hal ini di biarkan tidak akan menimbulkan efek jera bagi oknum Kades pasir ancol yang tak tau malu” Tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *