Oknum Preman Berkedok Security Di MAN 1 Subang, Coba Intervensi Dan Tantang Wartawan Ketika Hendak Konfirmasi

SUBANG, Sinarsuryanew.com = Kembali terjadi lagi, sikap arogan di perlihatkan oknum security yang bertugas sebagai keamanan di lingkungan dinas pendidikan, yaitu lebih tepatnya di sekolah menengah atas Aliyah Negeri 1 MAN Subang berinisial “A”.

Perilaku kasar terhadap insan pers, dimana team dari media ini hendak menemui kepala sekolah aliyah Negeri 1 Subang pada hari jumat 14 pebruari 2025  jam 13:00.WIB.

Dengan menunjukan itikad baik, wartawan media ini bersama dengan team coba menemui Security untuk meminta petunjuk atau ijin untuk menemui kepala sekolah tersebut, Namun kunjungan Kedatangan kami ini malah di sambut dengan nada tinggi, mau kemana pak ? dari mana ucap security tersebut, Kalau mau menemui kepala sekolah harus janjian dulu. mana kartu KTA nya dengan nada sinis..!!

kami pun memperlihatkan kartu KTA dan surat tugas termasuk korannya. kalau ke sini harus janjian dulu, ini KTA nya sudah tidak berlaku, ucap security arogan tersebut, jadi ga bisa untuk menemui kepala sekolah katanya.

Rupanya oknum security ini menganggap kami ini  wartawan abal – abal dan terus aja  merendahkan insan pers. Padahal KTA kami masih berlaku dan ada surat tugas. Ocehan “Asep” oknum security sangat memancing emosi, saya punya aturan disini, bapak harus mengikuti aturan kami, saya akan laporkan bapak ke dewan pers ancamnya kepada wartawan tersebut.

Asep, Oknum Preman yang berkedok sebagai security

Sangat disayangkan, prilaku dan sikap arogansi Asep sebagai security sekolah menengah atas Aliyah Negeri Subang ini, sangatlah keterlaluan, orang mau ketemu kepala sekolah aja gayanya melebihi aparat.

Dengan adanya sikap tak terpuji dari oknum securiti Aliayah Negeri 1 Subang ini, hal itu, akan dilaporkan ke Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Barat, ungkap salah seorang team dari media ini.

Dengan adanya perlakuan tak terpuji oleh oknum seceruty ini,
Awak media memilih untuk pergi meninggalkan sekolahan Aliyah Negeri 1 MAN Subang.

Perilaku tak terpuji dari oknum  security ini, diduga adanya perintah dari atasannya atau pihak kepala sekolah. Padahal sebagai sekolah MAN yang sangat terpadang mengusung nilai – nilai relegius pendidikan yang Islami seharusnya pihak sekolah memerintahkan seluruh staf maupun security bersikap sopan santun dan ramah tamah dalam menerima tamu apapapun, apalagi insan pers yang datang untuk berkunjung, sikap oknum security ini tidak paham tentang kinerja wartawan Sehingga melabrak aturan undang – undang pers nomor 40 tahun 1999 bab 8 pasal 18 yang berbunyi setiap orang yang secara sengaja melawan hukum dengan melakukan tindakan  menghalang-halangi tugas Wartawan di ancam penjara 2 tahun kurungan, kami juga akan melaporkan ke0ada pihak Kepolisian, Dengan adanya insiden tersebut sampai berita ini diterbitkan. pihak sekolah belum bisa untuk di konfirmasi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *