Subang, Sinarsuryanews.com — Proses PPDB di SDN Panji Kelurahan Cigadung di keluhkan salah satu orangtua murid dari Ripa Putri Amira, dimana anak tersebut belum masuk di data PPDB SMPN 3 Subang , sementara teman teman nya yang lain sudah masuk di data PPDB SMPN 3 Subang. Dengan adanya kejadian itu Orangtua Ripa Putri Amira merasa kaget padahal menurut pengakuannya, dirinya sudah mengirim data persyaratan pdf melalui pesan whatsapp, karena Orangtua siswa tersebut belum membayar uang BOP atau kadeudeuh seperti teman temannya yang lain, sehingga tidak di daftarkan oleh oknum wali kelasnya inisial ( l ) yang diduga mata duitàn.
Atas adanya permasalahan itu orangtua dari Ripa Putri Amira di panggil pihak sekolah hari sabtu 14 juni 2025 sekitar jam 10.00 WIB, yàng di terima langsung oleh kepala sekolah. Dalam pertemuan itu orangtua Ripa Putri Amira menyampaikan keluhannya kepada kepala sekolah “Saya ingin mempertànyakan kepada ibu Laila selaku guru yang mengurus proses PPDB anak saya, kenapa yang lain sudah pada masuk data PPDB di SMPN 3 Subang, kenapa anak kami Ripa Putri Amira tidak di proses pendaftarannya ke SMPN 3 Subang, saya kan sudah komunokasi dengan bu Laila, bahkan saya udah kirim pdf data anak kami melalui pesan whatsapp, kenapa tiba tiba bu Laila bilang, kan Ripa Putri mau di daftarkan langsung, padahal saya ga pernàh bilàng gitu, ujarnya kepada kepsek”. kami pun bingung dengan Ibu Laila, dia malah komunikasi dengan orang tua saya, sehingga kami pun sempat ribut mendengar anak kami bèlum masuk SMPN 3, kalau memang kami belum bisa memberi uang kadeudeuh, jangan di jadikan alasan, karna kami udah ngomong minta di bantu dulu memàng pada waktu itu kami belum ada uàng bu kepsek terangnya.
Lebih lanjut ortu Ripa menambahkan, selain itu bu kepsek, kami ingin mempertanyakan berkàitan proses belajar mengajar masih menggunakan modul kan itu sudah tidàk di perbolehkan kenapa di paksakan memang sempat si musawarahkan dan kami keberatan tapi ada salah satu ortu yang setuju dan dia membeli dan akhirnya di setujui, yang ga beli haru memphoto copy dan di wajibkan membayar 3 ribu /murid, apakah itu tidak bertentangan dengàn permendiknas tentang proses belajar mengajar dan larangan kepala Dinas Pendidikan tentàng larangan juala beli buku di lingkungan sekolah dari pihak ketiga. Pungkasnya
Ketika di minta tanggapan dari Kepsek SDN Panji, dia menjelaskan kalau sebenarnya proses pendaftaran itu kan tanggal 13 Juni dibukanya sampai tanggal 19 Juni, jadi masih ada waktu kalau masalah persyaratan, itu bisa nyusul berkàitan dengan kekhawatiran pihak orangtua siswa, itu wajar, kami akan menanyakan lagi ke ibu Laila, beliau lagi sakit akibat terjatuh “masalah uang kadeudeu itu, saya sudah wanti wanti, jangan minta imbalàn,” kami ASN sudah dapat gaji, jangan meminta imbalan ataupun ada uang kadeudeu, kecuali ortu membantu imbuhnya.
Saya berharap agar orang tua bisa tenang, pembukaan kan PPDB tànggal 13 Juli sampai tanggal 19 Juli, jadi masih ada waktu harapan saya, selàku kepala sekolah, agar anak anak SDN Panji masuk SMPN semua. pungkasnya
(Hnd)








