Pabrik Snack Selalu Buang Limbah Kotor, Diduga Kebal Hukum

Soreang, sinarsuryanews.com – PT. Cempaka Hirina Snack yang beralamat di Jalan Terusan Soreang – Cipatik KM. 7 No. 9 Gajahmekar, Kec. Kutawaringin, Kab.Bandung diduga dengan sengaja membuang Limbah B3 dan sisa pengorengan yang masih mengandung lemak minyak ke aliran Sungai Citarum.

Pengusaha snack tersebut seakan tidak perduli akan dampak pencemaran lingkungan  dan ekosistem sungai. Hal itu berani dilakukan diduga kuat karena lemahnya pengawasan dari Satgas Citarum Harum dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bandung.

Saat pabrik snack dikonfirmasi pada (24/12) melalui security mengatakan, harus buat janji dulu dan yang bertanggungjawab adalah Ridho sebagai HRD. “Akan saya sampaikan kepada beliau apakah bersedia untuk dikonfirmasi,” ujarnya.

Ridho sempat memberikan penjelasan kepada awak media, bahwa limbah mereka baik – baik saja dan tidak ada masalah. “Saya tidak melayani wartawan manapun karena bukan kapasitas saya menjawabnya dan saya tidak mau diganggu karena sedang banyak pekerjaan,” ucapnya.

Warga di sekitar pabrik yang tidak mau namanya disebutkan menjelaskan bahwa pabrik snack itu setiap hari buang limbah kotor, kadang limbahnya sangat bau dan berminyak. Dia berharap kepada pemerintah agar pabrik tersebut segera ditindak untuk memberikan efek jera.

Babinsa Gajah mekar Sertu Enton yang juga merangkap Dansub dari Sektor 8 ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa dia sebagai Dansub Gajahmekar tidak pernah mengawasi pembuangan Limbah PT. Cempaka Hirina Snack karena bukan merupakan wilayah Sektor 8 melainkan wilaya Sektor 21, karena selama ini tidak ada masalah sehingga tidak pernah dikontrol baik dari kami maupun dari Sektor 21.

“Jika memang ada temuan tentang limbahnya, ambil saja sampelnya dan lakukan pengujian ke Lab, kalau nanti air limbahnya bermasalah baru kita tindak,” tegasnya. (WN)