PROYEK SAPRAS 33 JUTA DI PASAWAHAN DISOROT, SEKCAM: ANGGARAN DARI BUPATI LEWAT KECAMATAN, LURAH: SILAHKAN TANYA POKMAS

BANDUNG, SinarSuryanews.com — Pelaksanaan Program Sarana dan Prasarana SAPRAS APBD 2026 di RW.04 Palasari, Kel. Pasawahan, Kec. Dayeuhkolot menuai sorotan. Proyek senilai Rp33.238.000 yang dikerjakan Pokmas RW.04 “Bangkit Bersama” dinilai bermasalah dalam mutu dan pengawasan.

 

Berdasarkan pantauan 8 September 2026, pekerjaan pemeliharaan jalan gang 37M senilai Rp10.283.700 sudah terlihat retak dan mengelupas. Sementara pembangunan gapura senilai Rp21.450.800 masih dalam tahap pembesian pilar.

 

SEKCAM DAYEUHKOLOT: ANGGARAN DARI BUPATI LEWAT KECAMATAN

Sekretaris Kecamatan Sekcam Dayeuhkolot Ajat Sudrajat memberikan klarifikasi terkait alur anggaran proyek tersebut.

 

“Anggaran berasal dari Bupati, diserahkan ke Kelurahan dan Pokmas, melalui Kecamatan. Pokmas di RW.04 ini sebelumnya sudah dibentuk. Kecamatan hanya memfasilitasi penyaluran dan pembinaan,” ujar Ajat Sudrajat kepada http://SinarSuryanews.com.

 

Pernyataan ini berbeda dengan pernyataan Lurah Pasawahan sebelumnya yang menyebut Kelurahan hanya sebagai fasilitator.

 

LURAH: SILAKAN KONFIRMASI KE POKMAS

Saat dikonfirmasi terpisah, Lurah Pasawahan menyatakan hal senada.

“Untuk kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pokmas setempat pak. Bisa dikonfirmasi langsung saja dengan pokmas tersebut. Kami dari pihak kelurahan hanya sebagai fasilitator kegiatan tersebut. Adapun, jika terdapat temuan, maka akan kita evaluasi dan berikan sanksi sesuai dengan ketentuan. Kalau untuk lebih jelas bisa dikonfirmasi ke ketua pokmas nya,” ujarnya.

 

KETUM LSM WGMPA DYANSEN NABAN: JANGAN SALING LEMPAR

Ketua Umum LSM WGMPA Dyansen Nababan menyoroti lempar tanggung jawab antara Kecamatan dan Kelurahan.

 

“Kalau anggaran dari Bupati lewat Kecamatan, berarti Kecamatan dan Kelurahan punya tanggung jawab pengawasan. Jangan pas ada temuan saling lempar ke Pokmas. Ini uang negara, bukan uang pribadi,” tegas Dyansen Nababan.

 

Dyansen mendesak Inspektorat Kab. Bandung turun audit. “Kami minta audit menyeluruh. Mulai dari perencanaan di Kecamatan, pelaksanaan di Kelurahan, sampai pertanggungjawaban Pokmas. Warga berhak tahu 33 juta itu larinya kemana,” lanjutnya.

 

RINCIAN ANGGARAN SAPRAS RW.04 PASAWAHAN:

Item Pekerjaan: Pipanisasi Air Bersih | Volume: 55 M | Anggaran: Rp. 1.503.500

Item Pekerjaan: Pemeliharaan Jalan Gang | Volume: 37 M | Anggaran: Rp. 10.283.700

Item Pekerjaan: Pembangunan Gapura | Volume: 1 Paket | Anggaran: Rp. 21.450.800

TOTAL: Rp. 33.238.000

 

DUGAAN PELANGGARAN:

1. Mutu Pekerjaan: Jalan gang sudah rusak padahal baru selesai

2. Pengawasan: Kecamatan dan Kelurahan lempar tanggung jawab ke Pokmas

3. Transparansi: Belum ada RAB detail yang dipublikasikan ke warga

4. Akuntabilitas: Dana terbesar 21.4 Juta untuk gapura butuh penjelasan spek

 

TUNTUTAN:

1. Inspektorat Kab. Bandung audit fisik dan administrasi proyek SAPRAS RW.04

2. Camat dan Lurah bertanggung jawab penuh atas pengawasan dana APBD di wilayahnya

3. Pokmas “Bangkit Bersama” buka RAB dan bukti belanja ke publik

4. Pemkab Bandung evaluasi sistem penyaluran dana SAPRAS agar tidak disalahgunakan

 

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Pokmas RW.04 “Bangkit Bersama” belum dapat dikonfirmasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *