UPTD Metrologi Dan Legal Kabupaten Bekasi Memiliki Gedung Sendiri Untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat Yang Optimal

Kabar Daerah326 Dilihat

Bekasi, Sinarsuryanews.com = Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ) Metrologi legal Kabupaten Bekasi telah memiliki gedung sendiri, Gedung beralamat di Jalan Kaliandra Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat  telah siap pakai dan telah ditempati sejak senin 3 Maret 2025.

Kepala UPTD Metrologi dan legal kabupaten Bekasi, Surahman Menjelaskan benar sudah berpindah alamat ditempat bangunan yang saat ini ditempati, terima kasih atas doanya dan Peran semua pihak sehingga terwujud UPTD Metrologi dan legal memiliki gedung sendiri,

Sebelumnya UPTD Metrologi dan legal kabupaten Bekasi masih menumpang di gedung Dispora UPTD Karang asih Kecamatan Cikarang utara, Suratman juga mengharap semoga dengan adanya gedung sendiri bisa meningkatkan Pelayanan Masyarakat lebih optimal, menjadikan kabupaten bekasi menjadi daerah yang tertib ukur sebagai upaya perlindungan terhadap Konsumen.

Ruangan dan gedung penyimpanan peralatan laboratorium pengujian seperti alat ukur, alat timbangan, alat takar dan alat perlengkapan, dan bahan peralatan lain yang fungsinya untuk menambah kualiatas hasil pekerjaan dalam tera dan tera ulang dan pengawasan sudah memadai” ungkap Kepala UPTD Suratman.

Guna menjaga kualitas pelayanan publik, merupakan salah satu harapan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. kerangka mendasar yang harus diramu dalam tata cara yang berorientasi pada hasil dan menjawab kebutuhan mendasar warga masyarakat. Sistem prosedur pelayanan yang cepat, profesionalisme SDM yang tinggi begitu juga infrastruktur yang memadai barang tentu akan menghasilkan yang lebih prima dan optimal.

Suratman juga mengharap semoga kedepan dengan perpindahan kantor UPTD Metrologi dan legal lebih mudah dan lebih cepat menjangkau pengawasan di kawasan karena kantor saat ini memang berada ditengah kawasan industry ungkap Kepala UPTD Suratman. Masyarakat dan para pelaku usaha mendukung UPTD Metrologi dan Legal yang ingin mewujudkan Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang tertib ukur sebagai upaya melindungi konsumen, sehingga pedagang atau produsen terhadap konsumen tidak saling dirugikan dan atau saling merugikan.Pengujian dan pengawasan bisa dikategorikan untuk menjaga kualitas, karena dengan demikian bisa terjaganya kualitas dan seimbang. Selain itu dengan dilakukan pengujian sebagaimana tugas pokok dan fungsi UPTD Metrologi dan legal Kabupaten Bekasi.

( Saritua Risdianto Sinaga )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *