Bogor — Sungguh ironis di sebuah SDN TAMANSARI masih saja ada pungutan uang yang di lakukan oleh pihak sekolah yang diketahui oleh kepsek dan juga ketua komite sekolah itu sendiri. (29/04/26)
Ada pun pungutan yang di lakukan pihak sekolah melalui korlas adalah uang untuk pembangunan Musholah sebesar RP 50.000.00 dan juga uang kas bulanan yang bervariatif dari mulai Rp 8.000 sampai dengan Rp 20.000 sehingga hal ini sangat memberatkan sekali kepada orang tua siswa yang sebagian besar buruh kasar.
” Kami bingung harus berbuat apa dan pengeluhan ini kepada siapa mengenai pungutan sekolah yang terasa membebani kita sebagai orang tua. Semoga hal ini bisa di lihat dan di dengar pemerintah kabupaten khusus nya dinas pendidikan kabupaten Bogor dan juga bapak gubernur jawabarat sehingga pungutan yang di lakukan pihak sekolah di hapus sehingga tidak jadi beban kami sebagai orang tua siswa ” ungkap Nara sumber orang tua siswa yang enggan di sebut nama nya .” Pungutan yang di lakukan komite yang merangkap korlas melakukan pemaksaan juga kepada orang tua siswa sehingga hal tersebut membuat sebagian besar orang tua siswa merasa di intimidasi bahkan ada beberapa orang tua siswa yang di datangi kerumah nya ketika orang tua siswa belum membayar uang pembikinan mushola dan juga uang kas . Sedangkan uang kas yang di kumpulkan tersebut tidak ada kejelasan kepada orang tua siswa peruntukannya,” Pungkas nya kepada awak media.
( Team )






