Cimahi, sinarsuryanews.com – Sampai kapan sungai Citarum akan bersih dan aman, jika di anak sungai masih mengalir limbah berwarna dan bau akibat pelaku industri nakal masih kerap membuang limbah cairnya tanpa melalui proses IPAL yang benar.
“Temuan para awak media di jalan Industri II mengalir limbah berwarna hitam pekat, setelah melakukan penelurusan hingga beberapa Out Pal pabrik sepanjang aliran sungai tersebut, (19/11) siang. Diduga limbah tersebut milik PT. Ayoe Indotama Textile.

Limbah cair yang dibuang dari Out Palnya (PT. Ayoe Indotama Textile) berwarna hitam setelah berbaur dengan aliran sungai. Diduga pabrik tersebut masih nakal dan kerap kucing-kucingan dengan Satgas Sektor 21 Dansub 13 Satgas Citarum harum, ataukah diduga ada unsur pembiaran dan lemahnya pengawasan diwiliayah tersebut, sehingga para pelaku industri berani membuang limbah kotornya ke anak sungai, hal ini masih menjadi pertanyaan besar bagi tim.

Seusai melakukan penelusuran di sepanjang aliran sungai, para awak media mencoba melakukan konfirmasi ke PT. Ayoe Indotama Textile di Jalan Maharmartanegara No. 205 Cimahi Selatan. Pihak perusahaan melalui Security menyampaikan bahwa, stake holder yang berkompeten sedang keluar, diduga mereka mencoba menghindar dari para awak media.

Saat dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp Dansektor 21 Kol Inf Yusef Sudrajat mengatakan dengan singkat “cek saja di lapangan, tulis apa adanya, kalau buang kotor berarti pengusaha tersebut masih kucing-kucingan”.
Yusef menambahkan, jika ada temuan dilapangan, kalau temuan tidak dilaporkan ketika hari itu juga, maka hal tersebut tidak berlaku lagi.
“Berdasarkan laporan yang diterima, pada tanggal 25 November 2018 anak buah kami sedang melakukan korpe,” kata Yusef.
Sementara itu, Wakil Ketua Jurnalis Peduli Citarum Harum (JPCH) Hendra Bunawan mengatakan, apa yang disampaikan oleh Dansektor 21 terkait temuan di lapangan oleh awak media sangat disayangkan, namanya temuan di lapangan tidak ada kadaluarsanya, segala informasi dan pengaduan yang didapat di lapangan harus dikaji dan membutuhkan waktu untuk diproses agar menjadi konsumsi masyarakat sebagai produk jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami bersama tim akan terus mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Kementrian Lingkungan Hidup serta stakeholder lain yang berkaitan agar segera turun ke lapangan untuk sidak melihat fakta sebenarnya dan jangan hanya menerima laporan diatas kertas saja,” tegas Hendra.
Lebih lanjut Hendra meminta, tindak tegas para pelaku industri nakal yang masih kerap ditemukan membuang limbah cair berwarnanya ke sungai, agar secara efektif memberikan efek jera. (Watt)