Dugaan Hilangnya Aset Pemda dan Penanganan eKTP Lamban KMSP Gruduk DPRD Pangandaran

Pangandaran, Sinar Surya – Ratusan masa dari berbagai organisasi yang tergabung kepada satu wadah Koalisi Masyarakat Sipil Pakidulan (KMSP), pekanlalu  (9/5), melakukan aksi gerakan moral di depan gedung DPRD Kabupaten Pangandaran.

Organisasi yang tergabung dalam wadah KMSP, diantaranya:
Gerakan Masyarakat Parahiyangan (GEMPAR), (LSM LPK-GKMI), Pemuda Pancasila (PP), Lembaga Bantuan Hukum – Study Kebijakan Publik (LBH – SIKAP), Rumah Gagasan (RG), Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD), Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), XTC Indonesia Kabupaten Pangandaran, Petani, dan Buruh.

Sebagaimana yang disuarakan KMSP dalam aksi ini diantaranya yaitu: Pelayanan Publik, Rencana Tata Ruang, dan Penyelamatan Aset Daerah,
terkait tentang penyelamatan Aset Daerah, karena ini dianggap merupakan komponen yang sangat penting, bahwa  adanya dugaan hilangnya beberapa Aset Daerah berupa tanah di Kabupaten Pangandaran. Hal dugaan tersebut mengacu kepada laporan LHP BPK RI di mana, bahwa selama tiga tahun berturut – turut telah menjadi temuan.

Adapun beberapa Aset Daerah yang diduga hilang tersebut adalah:

  1. Tanah Lokalitbang Dinas Kesehatan
  2. Tanah masjid besar Al Istiqomah
  3. Tanah yayasan Al Mauuna
  4. Tanah PDAM Tirta Galuh
  5. Tanah Polsek Sidamulih
  6. Tanah eks Hotel Star Meridian
  7. Tanah yang digunakan Bandara Nusawiru

    “Atas hal itu, khusus terkait tanah yang digunakan perluasan Bandara Udara Nusawiru, selain tanah Aset Pemda yang seluas kurang lebih 5 Hektare, juga terdapat persoalan dalam hal tukar guling, antara Tanah Kas Desa Kondangjajar dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dimana dalam proses tukar guling tersebut patut diduga terdapat penyimpangan, dan belum mendapatkan persetujuan / izin berupa SK Gubernur,” pungkas KORLAP KMSP, Ade Jenal. *(Budi Setiawan/kmi)