Bekasi, Sinarsuryanews.com = Hamparan sampah dibantaran kali CBL ( Cikarang Bekasi Laut ) Sumber jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menumpuk dan berserakan, sampah tersebut menghampar sekitar 50 meter terletak disisi Overpass jalan CBL Sumber jaya Tambun Selatan tempat pembuangan sampah tersebut illegal.
Salah seorang warga menjelaskan terganggu dengan adanya pembuangan sampah tersebut, selalu merasakan bau, hembusan angin membawa bau menyengat Bang, “Merasa kecolongan dengan orang yang membuang sampah ketempat ini, Kita tidak mengetahui kapan dan jam berapa sampah dibuang ke tempat tersebut, Tambahnya.
Bupati Kabupaten Bekasi, Bapak Ade Kuswara Kunang diharapkan segera menginstruksikan dinas terkait Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Bekasi untuk memanggil pihak pihak yang bertanggung jawab terkait tumpukan sampah dibantaran kali CBL tersebut. Perlu ada kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, dimulai dari Rumah tangga, RT RW sampai Desa, agar sampah bisa ditangani lebih baik.
Semoga bisa memberi himbauan pada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke tempat pembuangan sampah ilegal yang tidak mendapatkan ijin dari Dinas Lingkungan Hidup.
(STS)






