KAB. LEBAK BANTEN,Sinarsuryanews.com – Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Banten, menyatakan kesiapannya untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana desa yang diduga dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojong Manik, Kabupaten Lebak Banten.
Dalam pesan yang disampaikan, Kabid DPMD mengatakan, “Wa’alaikum salam wr wb, terkait dugaan penyelewengan dana desa untuk KPM BLT DD desa kebon cau kec. bojong manik akan kami konfirmasi baik melalui kecamatan maupun pihak desa. Apakah benar hal itu terjadi atau hanya kesalahan administrasi, terima kasih.”sampainya kepada awak media (25/9/2023)
Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran informasi dan memeriksa apakah dugaan penyelewengan merupakan kesalahan administrasi atau kasus yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.
Kabid DPMD akan menggandeng pihak kecamatan dan desa untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait permasalahan ini, guna memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana desa untuk kepentingan masyarakat. (R/R)