KAB. LEBAK BANTEN, Sinarsuryanews.com – Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Banten, telah melakukan pengecekan terkait dugaan penyelewengan dana desa di Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojong Manik. (26/9/2023)
Namun, pengecekan yang dilakukan tampaknya terfokus pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), tanpa mencakup pemeriksaan terhadap anggaran untuk ketahanan pangan.
Dalam responsnya terhadap dugaan penyelewengan tersebut, Kabid DPMD menyatakan, “Informasi sudah disalurkan sesuai penerima KPM BLT DD, baik info dari Desa maupun dengan pihak Kecamatan.” Ungkapnya kepada awak media (26/9/2023)
Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh Awak media terkait dugaan penyelewengan anggaran untuk ketahanan pangan belum memberikan tanggapan. Hal ini menunjukkan fokus pengecekan hanya terbatas pada penyaluran BLT DD dan informasi yang berkaitan dengan penerima manfaat, tanpa melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait pengelolaan anggaran untuk ketahanan pangan di desa Kebon Cau tersebut.
Kehati-hatian terhadap pengelolaan anggaran dana desa, termasuk aspek ketahanan pangan, menjadi perhatian utama masyarakat guna memastikan dana desa benar-benar digunakan dengan baik sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat. Publik mengharapkan tindak lanjut dari instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. (R/R)