Kades Kiangroke Arogan dan bawa Preman Ketika ditanya Tentang Anggaran TPS di atas Bantaran Sungai Cisangkuy dan Pembangunan Jalan

Berita Utama368 Dilihat

Kec. Banjaran, SinarSuryaNews.Com,- lahan TPS milik desa Kiangroke lokasinya terletak di kp. Lembang RT.006 RW. 04 dimana lahan tersebut tepat berada diatas bantaran sungai Cisangkuy yang peruntukan nya untuk menampung sampah warga dengan di pungut biaya sebesar Rp.10.000, – Rp.15.000,-/ rumah tangga dan TPS tersebut di kelola oleh ketua RW 04, Sampah yang telah ditarik dari warga kemudian ditumpuk dan dibakar di atas bantaran sungai Cisangkuy dan sisanya terbuang langsung ke sungai.



Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan oleh SinarSuryaNews.Com dari salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, dia mengatakan “bahwa lahan TPS tersebut seluas 12 tumbak dibeli dari warga setempat, tetapi warga tesebut sudah meninggal dunia dan dana untuk membeli tanah tmenggunakan anggaran dana desa (ADD)”.

Ketika Iwan yang menjabat sebagai ketua RW 04 selaku pengurus TPS, dia mengatakan bahwa TPS tersebut milik desa dan sudah berjalan kurang lebih 1 tahun dan untuk biaya pengelolahannya di pungut dari warga yang sampahnya ditarik, kita memang kelola sampahnya disini, tapi tidak paham kalau itu bantaran sungai, dan warga disini juga sudah protes, maka nya untuk sekarang ini sekitar 2 minggu sudah kita berhentikan sampahnya, kita alihkan ketempat lain.
Hidayat selaku Babinsa desa Kiangroke, juga dikonfirmasi oleh Sinar Surya tentang keberadaan TPS tersebut, dia mengatakan “bahwa TPS tersebut sering saya lihat bahkan saya sering memperingatkan RW dan warga supaya sampah nya dikelola dengan baik, cuma kelemahan saya, saya tidak pernah melaporkan tentang sampah tersebut kepada Satgas Citarum Harum”.
Andri Dansub 07 Cisangkuy juga diundang untuk meninjau TPS yang ada diatas sungai Cisangkuy, dia mengatakan kepada Sinar Surya bahwa dirinya baru menjabat sebagai Dansub sekitar 2 bulan, terima kasih sudah memberikan informasi tentang adanya sampah diatas sungai Cisangkuy, saya akan laporkan kepada Dansektor tentang giat hari ini, saya juga akan akan bicarakan tentang masalah ini kepada Kepala Desa.

Ketika Kepala desa Kiangroke H. Yuyus Suryana. SH dikonfirmasi melalui saluran selurer untuk menanyakan informasi tentang TPS dan pembangunan jalan desa, sehingga dia mengundang Sinar Surya untuk datang ke kantornya pada (20/08/2021), tetapi sangat disayangkan ketika ada pertemuan di balai desa, H. Yuyus Suryana. SH juga mengundang banyak preman untuk menakut – nakuti, kades juga merasa sangat arogan dan bilang mana KTA dan media nya “jangan – jangan kamu wartawan bodrex, kalau kamu tidak ada media nya tidak akan saya layani”.


Ketika diminta tanggapan dari Tinjak Ketua LSM GEMPUR Kab. Bandung dia mengatakan kalau Kades arogan ketika di konfirmasi dan tidak melayani dengan baik, itu harus di gembosi, dia itu kan selaku pejabat publik wajib harus melayani ketika ada orang lain maupun warga nya bertanya, saya sendiri jengkel dengan perilaku seorang kades yang sangat arogan, apalagi saya juga dengar informasi, bahkan terjun kelapangan bahwa disana ada pembangunan jalan, tetapi kita tidak tahu dari mana anggarannya kami tidak melihat dipapan proyek dicantumkan dari mana sumber dana dan berapa anggarannya, jangan – jangan itu proyek siluman, apalagi ada TPS disana yang persis diatas bantaran sungai, dimana sampahnya diduga kuat dibuang kesungai, dan kami juga mendengar bahwa TPS tersebut dibeli oleh kades melalui ADD, lah bagaimana bisa bantaran sungai di perjual belikan, jelas itu melanggar aturan tentang sempadan sungai, kami juga sebagi lembaga control sosial akan segera melaporkan dugaan pelanggaran yang ada di desa Kiangroke kepada penegak hukum agar segera diusut tuntas, kalau ditemukan ada pelanggaran segara di usut dan kalau perlu penjarakan para pelaku nya, itu dapat memberikan efek jera. WN**