Kepala Unit BRI Ciwastra Diduga Ikut Terlibat Bersama Bawahannya Tilep Uang Nasabah, Ketika Hal Tersebut Disoroti Media, Pihak BRI Kebakaran Jenggot

Bandung – Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ciwastra akhirnya bersuara memberikan hak jawab terkait pemberitaan dugaan penyelewengan dana nasabah oleh oknum karyawan BRI unit ciwastra. Ia menegaskan pihaknya tidak menutup mata dan akan melakukan koordinasi untuk penyelesaian masalah tersebut, Senin (30/03).

 

Sebelumnya, seorang nasabah mengaku mengalami kerugian setelah mengajukan pinjaman di BRI unit ciwastra sebesar Rp 40 juta. Namun dana yang tersebut diminta oknum karyawan 10 juta, jadi terima hanya Rp30 juta. Alasan diminta oleh oknum karyawan untuk pembukaan tabungan yang disebut akan dicairkan beberapa bulan kemudian, karena aturan bank, serta parut diduga, bahwa hal serupa tidak hanya terjadi pada satu nasabah saja

 

Saat dikonfirmasi langsung ke kantor BRI Unit Ciwastra yang berlokasi di Jalan Ciwastra No.130, Kelurahan Cijaura, Kecamatan Buahbatu, Kepala Unit tidak berada di tempat. Seorang staf operasional menyampaikan bahwa pimpinan unit sedang tidak berada di kantor dan menyarankan agar kembali pada sore hari.

 

Nasabah bernama Dini mengaku kebingungan atas kondisi tersebut. Ia menyatakan diminta mentransfer Rp10 juta oleh oknum karyawan BRI unit ciwastra mengatasnamakan pihak bank.

 

“Saya pinjam Rp 40 juta, tapi diminta Rp10 juta atas nama bank untuk tabungan. Katanya nanti beberapa bulan ke depan akan dicairkan kembali. Karena mengira itu prosedur bank, saya langsung transfer,” ungkapnya.

 

Namun setelah beberapa waktu, ia merasa ada kejanggalan karena tidak mendapatkan kejelasan. Bahkan, menurutnya, komunikasi dengan oknum tersebut menjadi sulit dan berbelit, bahkan sampai memblokir no whatsapp.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit BRI Ciwastra yang disapa Pak Nunu (Nugroho) menyampaikan bahwa oknum karyawan berinisial GK saat ini sudah tidak lagi bertugas di unit ciwastra.

 

“GK saat ini sudah tidak bekerja di sini, dia pindah ke Unit Babakan Sari Kiaracondong karena permintaan pusat. Setelah menerima laporan ini, kami telah mencoba menghubungi yang bersangkutan, namun tidak direspons sama sekali,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, meskipun yang bersangkutan pernah menjadi bawahannya, saat ini oknum tersebut telah berada di unit lain sehingga memiliki atasan berbeda.

 

“Walaupun GK dulu sebagai anak buah saya, namun sekarang dirinya memiliki atasan sendiri. Kami akan melakukan koordinasi dengan atasan kami karena kami tidak bisa memutuskan sendiri langkah apa yang akan dilakukan,” jelasnya.

 

Meski demikian, pihaknya menegaskan akan tetap berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.

 

“Kami akan segera melakukan penyelesaian dengan GK dan nasabah yang merasa dirugikan,” tambahnya.

 

Nunu juga mempertegas, bahwa kasus seperti ini sanksinya bisa pemecatan, jangankan puluhan juta 100 ribu saja mantri tidak boleh minta apapun alasannya. Masalah berlarut karena saya masih belum paham persoalaanya, jadi saya baru bisa jelaskan sekarang dan saya akan berupaya ini cepat selesai.

 

Diduga Nunu (Nugroho) selaku Kepala Unit BRI lalai dalam pengawasan dan pembinaan terhadap bawahan atau stafnya, sehingga permasalahan seperti ini terjadi dan berlarut-larut. Diduga juga hal seperti ini kemungkinan bukan hanya satu nasabah saja terjadi, mengingat persoalan seperti ini dianggap sepele oleh pihak BRI unit ciwastra, tanpa ada sanksi jelas.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak unit menyatakan proses koordinasi internal masih berlangsung guna memastikan penyelesaian yang terbaik bagi nasabah atau korban yang dirugikan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *