LPPD Desa Karangmekar Kecamatan Cimanggu Masa Bhakti 2013-2019 Diterima BPD

Sukabumi, sinarsuryanews.comLPPD (Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa) Kepala Desa Karangmekar Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi masa bhakti priode 2013-2019 digelar Senin (17/06) bertempat di aula desa Karangmekar.

Kegiatan tersebut berlangsung sesuai dengan program masa bhakti 2013-2019. Dan sekaligus menyampaikan isi laporan LPPD yang dibacakan oleh kepala desa Karangmekar Madsoleh, di hadapan BPD, Camat, Sekmat Cimanggu jajarannya, warga masyarakat, tokoh agama, Pemuda, para kadus, para RT dan lembaga desa serta lembaga lainnya sejumlah 60 orang kurang lebih. 

Selanjutnya sambutan Ketua BPD Desa Karangmekar, Elly Syariyansih, S.IP. menyodorkan pertanyaan untuk melengkapi pertanggungjawaban kepala desa, dalam waktu tanyajawab diantara lain kegiatan. Dikarenakan menurutnya sebelumnya ketua BPD kurang kondusif. Namun ada beberapa laporan tentang kegiatan pada tahun 2017-2019 berlangsung dramatis dikarenakan ada dugaan versi anggota BPD sebut saja Ujang Anwar mempertanyakan rincian kegiatan yang sudah didokumentasikan dalam pelaporan tahunan oleh kepala desa Karangmekar periode 2013-2019.

Sementara kades Karangmekar Mad Soleh menyangkal atas kegiatan yang dipertanyakan tersebut tugas BPD, itu kurang harmonis dikarenakan jarang masuk jika setiap ada kegiatan di desa. Pada tahun sebelumnya kejadian. Adapun semuanya sudah dibuatkan laporan setiap tahunnya. 

Kesimpulan demikian Ketua BPD Elly Syariyansih, S.IP menerima laporan dan menyetujui LPPD Desa Karangmekar, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Reporter : My_Kuncir/Kowasi)