LSM GRASI Berdiri di Karawang

Berita Utama, Hukum1083 Dilihat

Karawang, Sinar Surya – Agustiani Nurhijanah, Dede Rahmadi dan Rinan selama ini dikenal adalah pengurus LSM Korek Distrik Karawang, akhir-akhir ini beralih menjadi Pengurus LSM Grasi karena sesuatu hal yang tidak dapat diterima mereka.

DPP LSM Korek membekukan kepengurusan Distrik Karawang tanpa diketahui penyebabnya, konon ceritanya DPP LSM Korek meminta pengalihan kuasa pengurusan tanah ahli waris Muhana bin salen kepada DPP LSM Korek, akan tetapi ahli waris muhana bin salen tidak mau mengalihkan kuasa kepada siapapun karena yang dipercaya adalah Agustiani nurhijanah.

Dalam orasi unjuk rasa dihadapanan kator PT Surya Cipta Swadaya (PT SCS) Karawang, Ketua DPRD  Toto Suripto yang sempat berorasi mengatakan bahwa Ketua LSM Korek Distrik Karawang walau seorang perempuan tidak mau disogok sebesar Rp500.000.000,- lebih baik tidak dapat duit dari pada menerima suap akan tetapi yang diurus tidak selesai permasalahan, jadi saya sebagai wakil rakyat di Karawang mersa salut, katanya dengan suara lantang.

Menurut Agustiani Nurhijanah yang dikenal dengan panggilan mba Nur ketika diwawancara Sinar Surya di lokasi tanah yang diperjuangkannya mengatakan, “Kita ingin menyelesaikan permasalahan tanah milik Muhana bin Salen, kita tidak mau disogok untuk menutup kasus itu, lebih baik permasalahan diselesaikan dengan baik jadi tidak ada tudingan buat kita sebagai penghianat atau penjahat, sebaiknya permasalahan diselesaikan sehingga nama kita bersih, katanya dengan tegas.

“Saat ini saya merasa lebih lega karena berganti baju menjadi LSM Grasi, tidak ada beban lagi dipundak ini, selama ini saya seolah dikejar-kejar harus menghadap pengurus DPP LSM Korek ke hotel, ngapain menghadap ke hotel, saya kan punya kantor walau kecil tapi alamat jelas, kalau ada kepentingan DPP LSM Korek silahkan dating ke kantor dong,” tegasnya.

“Saya sudah menghadap ke kantor DPP LSM Korek di Bandung, DPP minta supaya kuasa dialihkan ke DPP, sementara klien tidak mau alihkan ke siapapun, kita mau berbuat apa, jadi kalau kepengurusan LSM Korek dibekukan dan diberikan kepada orang lain silahkan saja, kami tidak mersa keberatan kopq, toh kami bias berbuat tanpa LSM Korek,” tegasnya.

“Saat ini ganti baju ke LSM Grasi rasanya sangat lega, beban berat diupndak serasa lepas. Anggota tidak ada keberatan berganti baju malah jadi bangga karena pengurus DPP LSM Grasi dianggap Kredibel dan bertanggungjawab, telah memberi bantuan baju seragam, bendera dan pengarahan, sehingga melaksanakan tugas yang dibebankan menjadi ringan karena sejalan dengan prinsip kita,” ujarnya.

Dalam waktu dekat (sekitar Januari 2019) LSM Grasi DPC Karawang akan me4lakukan unjuk rasa ke PT SCS yang belum menyelesaikan permasalahan tanah milik ahli waris Muhana bin Salen, unjuk rasa akan dilakukan ke Pemkab Karawang (Asda I), BPN dan PT SCS, kami didukung DPP LSM Grasi baik dana, anggota dan baju seragam.

Menurut Ketua DPP LSM Grasi, Mardi M, kita akan dukung program DPC untuk menuntut hak yang benar sesuai dengan hukum yang berlaku melalui unjuk rasa kepada perusahaan yang tidak menyelesaikan tanggungjawabnya atas kepemilikan lahan yang dipergunakan, jangan tanah rakyat dirampas begitu saja tanpa ada ganti rugi, kalau sudah ganti rugi buktikan dong supaya pemilik lahan yang menuntut mengetahui kenapa tanahnya tidak dibayar, kalau tidak sanggup bayar kembalikan tanahnya kepada pemilik. (Amry Malau)