BANDUNG – Kepala Dinas DP2KBP3A Kab. Bandung dr. Mulja Munadjat mengakui terjadi kesalahan penulisan spesifikasi di RUP 2026. Paket “Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan” pagu Rp4.188.000.000 yang awalnya mencantumkan “Kuota Internet GPS Tracker” diklaim hanya salah ketik. Namun DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa WGAB menemukan dugaan 7.500 TPK fiktif yang berpotensi rugikan negara Rp3,75 miliar.
*Kadis Ngaku Salah Ketik Rp4,18 Miliar*
Pengakuan itu tertuang dalam surat No. 400.13.39.2/631/KS/DALDUKPPA/2026 tanggal 4 Juni 2026 yang merupakan balasan klarifikasi DPP LSM WGAB.
“Kata ‘GPS Tracker’, ‘TV Berlangganan’ hanya spesifikasi sementara di tahap awal penyusunan DPA. Realisasinya hanya kuota internet untuk 8.376 TPK,” tulis Kadis dalam surat jawaban tersebut.
Padahal data SIRUP LKPP Kode RUP 66469835 tanggal 13 Maret 2026 jelas tertulis: “Spesifikasi Pekerjaan: Kuota Internet GPS Tracker; Kuota Internet; Kuota Internet”. Nilai pagu Rp4.188.000.000 dengan metode E-Purchasing.
*WGAB: Bukan Salah Ketik, Ini Modus*
Ketua Umum DPP LSM WGAB Rinto Sitohang,ST menilai alasan “salah ketik” untuk dokumen negara senilai Rp4,18 miliar tidak masuk akal.
“RUP itu dokumen resmi negara. Masa ‘GPS Tracker’ bisa salah ketik jadi Rp4,18 miliar? Ini dokumen, bukan status WhatsApp,” tegas Ketum DPP LSM WGAB.
Berdasarkan hitungan Kadis sendiri: 8.376 TPK x Rp50.000 x 10 bulan = Rp4,188 miliar. Nah, data investigasi lapangan WGAB menemukan dugaan 7.500 TPK fiktif atau tidak aktif.
Jika benar, maka potensi kerugian negara: 7.500 x Rp50.000 x 10 bulan = *Rp3.750.000.000*. Artinya 89,5% anggaran rawan menguap.
“Ini dana BOKB Stunting untuk anak gizi buruk. Kalau TPK-nya fiktif, berarti hak anak stunting di 270 desa + 10 kelurahan dirampas,” lanjut Ketum WGAB.
*Tuntut Buka Data 8.376 TPK*
WGAB mendesak DP2KBP3A membuka data By Name By Address 8.376 TPK lengkap NIK, alamat, titik koordinat, dan Berita Acara Serah Terima kuota.
“Jangan-jangan yang terima kuota cuma 800 orang, sisanya fiktif. Kami kasih waktu 3×24 jam. Kalau tidak ada data valid, kami laporkan ke BPK Jabar, Inspektorat, Kejari Soreang, dan KPK RI,” ancam Ketum WGAB.
Rinto juga menambahkan, kalau pihaknya yaitu LSM WGAB akan segera membuat laporan pengaduan secara resmi ke Kejaksaan, agar permasalahan dugaan korupsi tersebut bisa diperiksa, kalau memang disana ditemukan ada kelemahan, maupun ada indikasi korupsi, kami akan mendesak Kejaksaan untuk segera menetapkan para tersangkanya, serta kami akan kawal permasalahan tersebut sampai tuntas. (Red)
@KDM @BupatiBandung @DPRDKabBandung tolong usut! Dana anak jangan dibancakan!
#CopotOknum #AuditStuntingBandung #Rp4MiliarMenguap






