KABUPATEN BANDUNG, Sinarsuryanews.com – Penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di KB Melati Bunda, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, menyisakan tanda tanya besar. Di tengah gencarnya program prioritas pemerintah Presiden Prabowo untuk pemenuhan gizi peserta didik, layanan MBG di sekolah tersebut justru dihentikan tanpa penjelasan yang transparan.
KB Melati Bunda beralamat di Jl. Rancawangi No.43 RT 05 RW 02, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Peristiwa penghentian ini terjadi pada Kamis (29/10/2026).
Kepala KB Melati Bunda mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi bahwa lembaga pendidikan tersebut belum terdaftar dalam sistem. Sekolah juga disebut kembali diminta menyerahkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
“Alasannya tidak jelas bagi saya, tapi katanya lembaga kami tidak terdaftar dan kemarin dulu kami diminta no NPSN lagi, yang pasti katanya terkait sistem aja,” ujar Kepala Sekolah KB Melati Bunda kepada tim media.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan mendasar. Jika persoalannya berkaitan dengan pendataan, apa sebenarnya kendala yang menyebabkan penyaluran MBG harus dihentikan? Dan mengapa hanya KB Melati Bunda saja yang dihentikan penerimaannya, sementara sekolah lain di sekitarnya tetap berjalan?
Berdasarkan data resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), KB Melati Bunda tercatat memiliki *NPSN 69953748* dan terdata aktif. Namun, kepemilikan NPSN tidak serta-merta membuktikan bahwa data sekolah telah tercatat dan tervalidasi dalam sistem yang digunakan untuk penyaluran MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN) / SPPG.
Karena itu, diperlukan penjelasan terbuka mengenai status data sekolah, kendala yang terjadi, serta langkah konkret yang telah dilakukan untuk menyelesaikannya. Jangan sampai persoalan administrasi yang belum terurai justru berujung pada ketidakpastian layanan gizi bagi peserta didik usia dini.
KEPALA SPPG MENGHINDAR, WARTAWAN DIPING-PONG SIANG-MALAM
Kejanggalan semakin terasa ketika tim awak media berupaya mendatangi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait untuk meminta klarifikasi resmi.
Upaya konfirmasi tersebut belum berhasil mempertemukan awak media dengan kepala SPPG. Dalam kunjungan pertama, wartawan memperoleh keterangan bahwa kepala SPPG biasanya datang pada sore hari. Ketika kembali pada waktu tersebut, petugas keamanan menyebut kepala SPPG biasa datang malam hari. Saat wartawan datang kembali pada malam hari, wartawan justru diarahkan untuk datang kembali pada siang hari.
Pola ping-pong jadwal ini menimbulkan kesan adanya upaya menghindar dari konfirmasi media.
Wartawan juga berupaya meminta nomor kontak kepala SPPG guna mempermudah konfirmasi resmi. Namun, petugas keamanan menolak memberikannya dengan alasan menjaga privasi.
Wartawan memahami bahwa nomor pribadi merupakan informasi yang patut dijaga. Meski demikian, jalur komunikasi resmi atau jadwal pertemuan yang pasti sangat diperlukan agar pertanyaan mengenai pelaksanaan program publik yang menggunakan anggaran negara dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang.
Hingga berita ini disusun dan ditayangkan, pihak SPPG belum memberikan keterangan langsung kepada awak media mengenai penyebab penghentian MBG di KB Melati Bunda.
Persoalan ini bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya data dalam sistem. Publik juga membutuhkan kejelasan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan kendala, apa dasar hukum penghentian penyaluran, serta kepastian kapan program akan kembali berjalan untuk anak-anak KB Melati Bunda.
Apabila penghentian memang disebabkan kendala administrasi dan sistem, penjelasan mengenai proses perbaikan dan perkiraan waktu penyelesaian menjadi sangat penting. Sebaliknya, apabila terdapat alasan lain di luar administrasi, pihak pengelola SPPG perlu menyampaikannya secara terbuka agar tidak berkembang spekulasi liar di masyarakat.
Tim Sinarsuryanews.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak SPPG dan Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Bandung.
(Red / Tim Investigasi)
#MBG #MakanBergiziGratis #Bojongsoang #KabBandung #KB MelatiBunda #BGN #SPPG #Sinarsuryanews












