Inspektorat : “Kami Tidak Mengetahui”
Bandung, sinarsuryanews.com – LSM PENJARA (Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara) pada Kamis (12/12) mendatangi kantor Inspektorat Provinsi Jawa Barat setelah diundang secara resmi oleh Ir. Toto Hermanto, M.Si yang menjabat sebagai Sekretaris Insektorat bersama anggotanya untuk menindaklanjuti hasil Demontrasi dan audiensi pada Rabu (11/12) di Gedung Sate.
Pada saat itu diterima pada bagian Pelayanan dan Informasi Ahmad Taufiqurahman yang mewakili Gubernur Jawa Barat. Dia menjanjikan akan menyampaikan seluruh aspirasi dari LSM Penjara tersebut.

Ketua Umum LSM Penjara, Andi Halim menyampaikan seluruh tuntutan dari LSM Penjara kepada Perwakilan Ispektorat, diantaranya : Terkait Delapan SKPD dari Pemprov Jawa Barat yang belum ditindaklanjuti oleh dinas-dinas berdasarkan temuan BPK. Diduga ada beberapa tindak korupsi yang begitu besar, bahkan di Diskimrum itu ada 47 Miliar yang belum dipertanggungjawabkan, juga ada di Dinas Pendapatan Jawa Barat, rancang bangun yang menyalahi spec tekhnis dan diduga itu banyak pelanggaran korupsi.
Selanjutnya disinggung juga mengenai transparansi anggaran Revitalisasi Daerah Aliran Sungai Citarum, Ir. Toto Hermanto, Msi., langsung menjawab kalau dia tidak mengetahui anggaran nya dan bukan menjadi urusan Inpektorat, kalau perihal dengan hasil audit dan temuan BPK akan dipelajari lagi serta akan ditindaklanjuti. (WN)