Miris..!! Beasiswa PIP Di Mts Al – Baqiatusolihat Tidak sampai Ke Tangan Penerima

Pendidikan, Pidana416 Dilihat

Bogor, SinarSuryaNews.Com – Eks Kepala Mts Al – Baqiatusolihat Kecamatan Tenjo Desa Bojong Kabupaten Bogor, diduga melakukan penggelapan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 dari Kementerian Pendidikan.
(26/01)

Dimana seharusnya dana bantuan PIP tersebut, harus di saluran langsung kepada penerima manfaat pada tahun 2021, tetapi sangat disayangkan belum diterima oleh penerima manfaat, padahal diketahui uang tersebut telah di cairkan.

“Ketika Oknum Kepala Sekolah di konfirmasi oleh awak media, ia mengaku hanya menggelapkan setengahnya dari penerima manfaat PIP, dan ketika dikonfirmasi ulang oknum kepala sekolah tersebut baru mengakui bahwasanya Ia melakukan penggelapan semua, tapi saya jangan sampai diberitakan lah ” pungkas Kepala sekolah

Usut punya usut , berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan , bahwa perilaku tidak terpuji tersebut dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah terkait dugaan penggelapan dana bantuan pip, telah dilakukan bertahun – tahun selama tahun 2021-2022 untuk kepentingan pribadi.

“Bahkan orang tua murid yang tidak mau disebut namanya mengaku kepada awak media tidak mengetahui bahwasanya mendapatkan bantuan PIP, karena selama ini tidak pernah dilakukan sosialisasi terkait dana bantuan PIP, bahkan untuk kartu dan rekening PIP itu sendiri sudah lama dipegang oleh pihak sekolah.

Perbuatan oknum kepala sekolah tersebut diduga sangat bertentangan dengan aturan hukum dan terindikasi melanggar undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, sebagaimana telah di ubah UU No. 20 Tahun 2001 serta dapat di jerat pasal berlapis yang dapat memberatkan hukumannya.

(Rival permana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *