Subang, SinarSuryaNees.Com,-
Di duga bertindak tidak netral oknum RT di desa Balingbing sebar uang untuk mempengaruhi warga agar memilih salah salah calon kepala desa (kades), oknum RT tersebut di duga di perintahkan oleh càlon kades inkambem berinisial C agar bisa menang ke 2 kali nya pada pilkades serentak yang akan di gelar tanggal 19 desember 2021.
Dari hasil investigasi dan informasi yàng berhasil di himpun awàk media dilapàngàn bahwa kedua oknum RT itu berinisial “DD dan EN” kepergok sedang membagi bagi undangan dan uang dari calon kades inkamben inisial C dan trlah berhasil di aman kan oleh warga sekitar jam 15 .30 pada kamis 16 des 2021, Setelah di aman kan ke 2 oknum RT itu di làporkàn kan ke Polsek pagaden ungkap nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya demi menjaga nama baiknya, mengatakan “bahwa kasus nya tidak di lanjut dengàn alasan yang tidàk jelas”.
Kedua oknum RT berinisial “DD dan EN” di duga kuat sengaja berbuat curang karena tidak paham aturan dan diperintahkan calon kades petaha agar bisa menang kembali, seharusnya sebagai aparatur tingkat bawah harus bersikap netrak dan tidak memihak dan mendukung salah satu kadidat calon kades.
Dengan adanya praktik bagi bagi uang ini selain telah menodai tujuan awal demokrasi yang “jujur adil aman nyaman” menjaďi ternoda sehingga rawan menimbulkàn gejolak di masyarakat, kedua oknum RT tersebut merupakan warga kampung batununggul di duga menjaďi tim sukses calon kades Casdi. tersebar rumor bahwa kedua oknum RT ini di duga telah ber Fhoto selpi dengan calon kades no 3 Atang setelah di cabut Lapdunya di kepolisian .
Dengan adanya dugaan praktik bagi bagi uang oleh oknum RT ini di tanggapi santai oleh haji kalman sebagai calon kades desa balingbing dia menjawab pertànyaan awak media serta mengatakan “bahwa saya sangat menyayangkan dengan adanya kejadian seperti ini, mungkin saja kedua oknum RT tadi tidak memahami aturan pilkades, yang dimana seluruh aparatur desa di dalam nya termasuk RT dan RW tidàk boleh memihak salah satu calon kades kalaupun mau mendukung tidak perlu secara terbuka cukup di dalam hati aja”, kenapa hal ini bisa terjadi saya menduga karena kurang nya pemahaman dan imformasi dari panitia untuk sosialisasi kepada apratur desa , saya meminta “pihak panwal harus tegas kepada setiap càlon yang melànggar agar dapat di beri sangsi tegas sesuai aturàn dalam tatib pilkades siapapun calon nya agar mendapat kalau melanggar harus ditindak, karena NKRI adalah negara hukum”.
Sementara ketua BPD dan Panwas pilkades desa balingbing kecamatan pagaďen barat Endang sumarna saat hendak ďi komfirmasi di rumahnya, istrinya “mengatakan bahwa bapak sedàng terbaring sakit dansedàng infus”. (handi w)