Pencemaran Lingkungan Oleh PT.Eco Paper Indonesia Masih Masif, Pihak Dlh Subang Maupun Pemdes Padaasih Tutup Mata, Ada Apa ?

SUBANG, Sinarsuryanews.com – Masih terjadi secara masif terkait pencemaran polusi udara yang berbau dan beracun dari pabrik pengolahan kertas PT. Eco Paper Indonesia yang berlokasi Kp Padaasih RT No.009 / 004, Kec. Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat masih sisakan masalah yang belum terselesaikan secara maksimal, Selasa ( 03/03/2026 ).


Padahal, berdasarkan pantauan media ini, bahwa PT.Eco Paper Indonesia pada tahun 2023 pernah disidak dan ditindak oleh PPLH DLH Jabar, tetapi hal itu tidak memberikan dampak dan efek jera, terbukti, hasil investigasi dan keterangan warga sekitar lokasi pabrik, bahwa perusahaan kertas itu masih kerab membuang Limbah cair dan abu batu bara yang beracun serta udara disana masih saja bau, Sehingga banyak warga yang terkena penyakit sesak napas dan plek, menurut warga Dusun Cipancuh RT. 010/RW. 004 Sampai saat permasalahan ini masih belum terselesaikan, Aparat Desa Pun termasuk Kepala Desa Pun seakan tutup mata. Apalagi pihak kecamatan dan DLH Kabupaten Subang yang tidak pernah lagi meninjau lokasi.

Namun sangat disayangkan, permasalahan tersebut tidak bisa selesai secara maksimal seperti apa yang di harapkan warga dan pemerhati lingkungan, bahwa masih ada dugaan pihak pemerintah Desa Dan lingkungan hidup tidak serius atau tidak becus menangani dampak limbah dan abu batu bara beracun dari pabrik kertas tersebut.

” Sepertinya Pihak Desa Dan DLH itu lebih berpihak ke pabrik dari pada ke kesehatan Masyarakat atau warga yang terdampak polusi, faktanya masih banyak warga yang mengeluhkan baunya dari cairan dan debu beracun yang di timbulkan oleh pabrik ECO PAPER tersebut”. Ujarnya

Abu serpihan batu bara yang berhasil dikumpulkan warga setiap hari diteras rumahnya.

Warga sekitar juga mengeluhkan,” bahwa warga di sini juga yang kerja di pabrik tersebut banyak yang di keluarkan sepihak oleh manajemen pabrik tersebut dengan alasan habis kontrak.

DLH Kabupaten Subang dan DLH Provinsi Jawa Barat pun seakan bungkam dan tidak peduli, seolah-olah tidak mau tau akan pentingnya dampak lingkungan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai sosok Aparatur Sipil Negara ( ASN ).
Baca juga ;

Fakta dan Realitanya bila Dinas Lingkungan Hidup acuh dan tidak tegas dalam menindak oknum pelaku Pencemaran lingkungan, maka jangan harap lingkungan khususnya sungai dan udara aman dari pencemaran yang masih nyata adanya.

Pada saat team media ini sedang melakukan investigasi lapangan untuk memastikan masih ada pencemaran pada tanggal 3 Maret 2026, pihak security PT.Eco Paper Indonesia mencoba menghalangi dan melarang masuk ke sana, karena menurut security tersebut, itu adalah perintah atasannya, siapapun tidak boleh masuk kesana.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak dari PT Eco Paper Indonesia Subang, tidak bisa ditemui, atau mereka tidak memberikn keterangan apapun, padahal, kontak salah satu team media ini telah diminta security.
(Boy Salim/Nurdianto,S.IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *