Perijinan Meikarta Diduga Penuh Rekayasa

Berita Utama, Hukum1342 Dilihat

Bandung, Sinar Surya – Dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantarasan Korupsi (OTT KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi sebagai tersangka kasus suap pengurusan perijinan Proyek Pembangunan Apartemen Meikarta Bekasi sebesar Rp16,1 miliar.

Pada sidang perdana kasus suap Meikarta, Surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terdakwa kasus suap proyek Meikarta, Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, (Rabu  19/12-2018) menyebutkan nama bos Lippo Group James Riyadi. “Pada bulan Januari 2018, James Riyadi bersama dengan Billy Sindoro menemui  Neneng Hasanah Yasin di rumah pribadinya. Pada pertemuan tersebut membicarakan tentang perkembngan perizinan pembangunan Meikarta,” (surat dakwaan JPU KPK).

Sementara itu, jaksa Wayan mengatakan KPK mendapati adanya penanggalan mundur dalam penerbitan IMB proyek Meikarta. “IMB pada Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi dibuat mundur, nanti akan dibuktikan di persidangan. Belum kita ungkap di dakwaan. Itu materi persidangan. Itu nanti di keterangan saksi-saksi,” katanya  usai siding.

Ia pun menyebut dokumen yang dibuat dengan tanggal mundur itu tidak hanya dalam penerbitan IMB tapi juga pada dokumen perizinan lainnya yaitu penerbitan surat rekomendasi pemasangan alat proteksi kebakaran sebagai syarat penerbitan IMB. Terkait penerbitan IMB tersebut, surat dakwaan jaksa KPK menyebutkan, selepas pertemuan James Riyadi dengan Neneng Hasanah Yasin, PT Lippo Cikarang mengajukan permohonan IMB untuk 53 apartemen dan 13 basement. Permohonan tersebut dilayangkan pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bekasi.

KPK pun menyebut serangkaian suap terjadi dalam proses penerbitan IMB tersebut. Terdakwa Fitradjaja, Jasmen P Sitohang, dan Taryudi diduga menyerahkan uang suap pada Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati Rp 1 miliar pada Agustus 2018 untuk penerbitan 24 IMB tower apartemen tanggal yang diteken 12 September 2018, baru 22 dokumen yang diserahkan sedangkan lima IMB tersisa belum diserahkan.

Adapun dalam kasus suap Meikarta ini, KPK sudah menetapkan tujuh tersangka. Selain empat terdakwa, tersangka lainnya adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin. Kemudian Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Banjarnohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.Sidang Perdana Meikarta, Jaksa Sebut Keterlibatan Lippo Cikarang

Dalam Kesaksian Dedi Mizwar (mantan Wakil Gubernur Jawa Barat) menyebut  proyek pemukiman Meikarta sejak awal sudah bermasalah yakni mengubah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kab. Bekasi memerlukan Persetujuan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat, hasil rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar terkait Proyek Meikarta telah disampaikan ke Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, rekomendasi pembangunan hanya dilakukan diatas lahan seluas 84,6 HA.

Menurut Demiz (sapaan Dedi Mizwar) SK Gubernur tahun 1993 hanya seluas 84.6 HA bukan seluas 500 HA katanya selesai diperiksa sebagai saksi tersangka billy sindoro, Direktur Operasional Lippo Grup.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menghentikan mega proyek Kota Mandiri Meikarta di Kabupaten Bekasi, pihak Meikarta harus terlebih dahulu merampungkan proses perijinan.

Dalam persidangan terdakwa Billy Sindoro, Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi akan menghadirkan saksi, mantan Gubernur Jawa Barat ahmad Heryawan, mantan wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar, Cihef Executive officer lippo Grup, James Riyadi dan Sekretaris Daerah Jawa barat, Iwa Kartiwa dan beberapa saksi lainnya untuk mengungkap kasus propyek Meikarta sup[aya terang benderang keberadaan perijinannya.

400 Ha Dibebaskan di Karawang untuk Merikarta                                                       

Seluas ± 400 HA lahan di Desa Wanakerta, Wanajaya, Wanasari Kec. Teluk Jambe Barat sedang dibebaskan Sut untuk proyek perumahan Meikarta dengan harga Rp200.000,-/M2, diduga Pemkab Karawang akan merubah RTRW dari Pertanian berkelanjutan menjadi proyek raksasa Meikarta

Akibat OTT Bupati Bekasi dan Pejabat Lippo Grup, pembebasan yang selama ini gencar dilakukan Sut dengan Notaris Karawang, saat ini terhenti, apakah terhentinya pembebasan itu termasuk penghentian pengajuan perubahan RTRW Karawang, sesuai info yang diterima Sinar Surya, Pejabat Karawang sudah beberapa kali mengadakan rapat terntang perubahan RTRW ., diduga pelaksana pembebasan itu sudah memberikan sesuatu kepada Pejabat Pemkab Karawang sehingga gencar akan merubah pertanian menjadi perumahan. (Amry Malau)