Pertalite Bebas Dijual Di SPBU 34.40340 Rancakasumba Yang Penting Ada Barecode, Evi : Pemilik SPBU Ini Keluarga Polisi, Siapa Berani Audit ?

Kab Bandung, Sinarsuryanews.com – Praktek-praktek curang atau nakal terhadap pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi masih saja terjadi. Seperti halnya yang dilakukan oleh SPBU 34.40340 yang berlokasi di rancakasumba solokan jeruk. SPBU tersebut diduga menjual bbm jenis pertalite secara serampangan tanpa menghiraukan aturan, Selasa (18/11).

SPBU tersebut tampak jelas mengisi mobil yang bukan peruntukannya dengan perubahan bentuk dengan memakai kode barecode pertamina, hal ini menjadi tanda tanya, apakah barecodenya sudah sesuai dengan Nopol dan fisik kendaraan, faktanya bisa mengisi pertalite dengan mudah.

Ketika di konfirmasi langsung, Evi penanggung jawab SPBU 34.40340 mengatakan, “bahwa di SPBU kami yang penting ada barecode nya saja, kita gak liat fisik, perubahan bentuk kendaraannya dan nopolnya asal ada barecode kita layani, ” jelasnya.

“Sebenernya kita juga isi plat dinas ataupun plat polisi dengan bbm subsidi, karena kita kalau menegur mereka yah kita takut juga pak, apalagi yang isi polisi, kita tau sih bahwa itu gak boleh, tapi mau gimana lagi kita takutlah negurnya, menurut bapak gimana itu, evi balik bertanya.?

Evi menambahkan, oh yah pak kalau memang itu tidak boleh, seharusnya yang jual pertalite pinggir jalan ini kan banyak, harusnya di larang atau bubarkan juga pak. Toh SPBU kami ini tidak pernah di audit atau di periksa, meski bukan jenis pertashop, kebetulan juga ini yang punya polisi yah perusahan keluarga Rina Rini,” jelasnya.

“Tapi coba nanti saya periksa cctv pak, hari dan tanggalnya, namun pasti kita sampaikan juga ke ownernya yang kebetulan pemilik di SPBU satunya dekat pusdikmin, itu sama bosnya dengan ini,” ungkapnya.

Kejadian seperti ini bukan hal yang langka, namun menjadi fakta dalam penyaluran bbm subsidi masih sembraut dalam penerapannya, meski pihak spbu paham dan tau bahwa subsidi tidak boleh di berikan pada kendaraan plat dinas, prakteknya masih sering terjadi dan mengaku secara terang-terangan.

Pertamina harus tegas dalam melakukan penindakan praktek-praktek nakal SPBU yang selalu mencoba menabrak aturan, bukan sebaliknya melindungi dan membiarkan. Patut diduga juga mereka menjual bbm subsidi bukan hanya plat dinas atau kendaran yang berubah bentuk, bisa juga pihak lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *