BEKASI – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Bima Marga SDA Kota Bekasi mulai mengerjakan proyek rehabilitasi saluran Jalan Utama Mustikajaya. Proyek senilai Rp1.744.406.863 itu dikerjakan CV Bintang Karya dengan target 150 hari kalender.
Pantauan awak media di lokasi, Rabu 3/6/2026, pemasangan U-ditch sudah mulai terpasang beberapa titik dari total panjang 160 meter yang direncanakan.
*Pemasangan U-Ditch Sepanjang 160 Meter*
Perwakilan kontraktor CV Bintang Karya, Regar, menjelaskan pekerjaan fokus pada pemasangan U-ditch di bawah badan jalan utama Mustikajaya.

“Pembangunannya meliputi pemasangan U-ditch di bawah tanah Jalan Utama Mustikajaya sepanjang 160 meter. Semua mengacu pada spesifikasi yang ada,” jelas Regar di lokasi.
Nilai kontrak Rp1.744.406.863 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender sejak kontrak ditandatangani. Artinya kontraktor dituntut kerja cepat agar tidak molor.
*Publik Tagih Kualitas + Pengawasan*
Meski pekerjaan baru berjalan, publik menagih komitmen kontraktor + Dinas Bima Marga SDA untuk jaga kualitas.
“Harapannya seluruh kegiatan benar-benar mengacu pada dokumen tender, gambar, dan Rencana Kerja Syarat RKS. Koordinasi dengan PPTK, Pelaksana Teknis, dan Pengawas harus jalan: sebelum kerja, saat kerja, sampai selesai,” ujar warga Mustikajaya yang enggan disebut nama.
Tegakan U-ditch yang tidak sesuai spek sering jadi biang kerok saluran cepat ambles atau jebol lagi. Karena itu pengawasan PPTK + Peltek diharapkan ketat dari awal.
*Transparansi Jadi Kunci*
Proyek Rp1,7 miliar ini pakai uang rakyat. Karena itu warga berharap Dinas Bima Marga SDA Kota Bekasi terbuka soal progres. Papan informasi proyek harus jelas: sumber dana, nilai kontrak, pelaksana, dan konsultan pengawas.
Hingga berita ini naik, belum ada laporan resmi progres fisik dari Dinas Bima Marga SDA. Awak media akan terus kawal sampai pekerjaan selesai 100% dan sesuai spek.
(Saritua Risdianto Sinaga)






