Sangat Disayangkan Kasi Gakkum DLH Kota Bandung, Simpulkan Tidak Ada Pencemaran Sungai Dan Lingkungan Di PT. Karya Utama Putra Mandiri

Berita Utama322 Dilihat

Kota Bandung, SinarSuryaNews.Com – PT Karya Utama Putra Mandiri pernah ditemukan mengeluarkan air berwarna coklat pekat yang diduga limbah dari hasil produksi pengolahan emas tersebut, Jum’at (30/10/22).

Air berwarna Cokelat pekat yang keluar dari Outpal PT Karya Utama Putra Mandiri ditemukan sekitar jam 10.30 WIB dan diabadikan oleh para awak media ketika melewati lokasi pabrik yang berlokasi di Jalan Cicukang No. 60 Kav. F2 , Cigondewah Kaler, Bandung Kulon, kota Bandung.

David General Affair pada saat dikonfirmasi, dia mengatakan bahwa Air berwarna hitam tersebut bersumber dari septic tank yang bocor dan masuk ke saluran outpal” Ucapnya (13/10)

David juga menambahkan bahwa pada “Tanggal 11 Oktober kemarin, Endang Ridwan dari Dinas Lingkungan Hidup kota Bandung melakukan pengambilan sample air limbah untuk dilakukan pengecekan di laboratorium,” setiap bulan juga kita selalu di pantau dan di periksa oleh DLH dan satgas Citarum, kalau dari satgas yang sering datang yaitu pak Haris, sambung David kepada awak media, Kamis (13/10/22).


Endang Ridwan pernah mengatakan pada awak media pada saat pertemuan tanggal 29 Oktober 2022 di Starbuck Braga, “saya dan Kabid Rehabilitasi Lingkungan Hidup Lita Endang sebagai pimpinan tidak bisa sinkron,” setiap apa yang saya lakukan dilapangan dan memberikan sangsi pasti akan berlawanan dengan beliau.


Dirinya juga menambahkan kalau PT. Karya Utama Putra Mandiri Sebelumnya sudah mendapat sangsi dari saya, kerena didapati melakukan pencemaran lingkungan, dengan adanya temuan dari rekan – rekan wartawan, saya akan tanyakan pihak pabrik “ini mau bagaimana, sangsi nya mau ditambah atau dicabut” Saya juga akan mengajak untuk transparan dan melihat situasi dugaan pencemaran lingkungan secara bersama-sama, agar masalahnya menjadi terang benderang dan tidak ada yang di dustakan, dirinya juga meminta video saat di lapangan, saya juga akan laporkan hal ini ke Kabid (Ndang Lita.. Red) terkait pertemuan kita, apapun jawaban dari beliau akan saya kabari.

Ridwan melalui WA meminta rekan media untuk datang ke DLH Kota Bandung, agar Kabid LH (Lita) bisa menjelaskan dan tanya jawab, “senin ke kantor ya jam 09.00 WIB kita ngariung, kita musyawarahkan posisi di pentahelix nya.

Terkait hasil pemeriksaan kami di pabrik mas sesuai yang disampaikan dan diberitakan sebelumnya “kemaren sudah saya cek ulang bareng dansub sektor 22 citarum harum, tidak ditemukan pencemaran, mangga silakan berpendapat semua diatur UUD 1945 pasal 28, “ucapnya.

Saat ditanya hati-hati dalam mencabut sanksi yang berjalan, dirinya menjawab, “Tidak akan jadi sia sia pak, saya jamin dan lagi pihak perusahaan pun sudah bersedia segera memperbaiki Septik tank yang bocornya,” tegas ridwan.


Diduga kuat pihak LH Kota Bandung telah menerima hadiah dan janji manis dari pabrik mas, hal itu disimpulkan karena sebelumnya pabrik masih menerima sangsi yang belum dicabut, kenapa tiba – tiba bisa berubah haluan ? Ini masih misteri karena informasi dan jawaban yang diberikan hanya ala kadarnya, dan tidak menunjukkan ke profesionalnya sebagai fungsional untuk mengawal Perpres No 15 Tahun 2018 dalam program citarum harum.

Program Citarum yang sudah berjalan lebih 4 tahun dan akankah Sungai Citarum bisa bebas dari pencemaran, seperti yang di gembor – gembor kan banyak pihak dan betulkah Citarum tercemar Ringan ?

Seharusnya DLH sebagai garda terdepan untuk mencegah pencemaran, pengawasan dan penindakan, tidak tebang pilih dalam memberikan sangsi kepada pelaku industri nakal dan harus peka dalam menjalankan tugas dan fungsional mengawal Perpres No.15 Tahun 2018, tentang DAS Citarum.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *